Pakar Nilai Penataan Tambang Pemerintah Sudah di Jalur yang Tepat, Ribuan IUP Bermasalah Dicabut

AKURAT.CO Upaya pemerintah menata sektor pertambangan, termasuk melalui evaluasi dan pencabutan ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dinilai para pakar telah berjalan sesuai kaidah hukum serta prinsip keberlanjutan.
Langkah ini disebut sebagai bukti komitmen negara dalam memastikan kegiatan mineral dan batubara (Minerba) tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa, menegaskan, penertiban izin menciptakan kepastian hukum bagi investor yang patuh.
“Semua perizinan pusat harus melalui integrasi. Dalam proses itu, seluruh izin dievaluasi apakah layak dilanjutkan atau tidak,” ujar Riyadi dalam diskusi publik “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran dari Sudut Pandang Energi”, dikutip Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, perusahaan yang memenuhi syarat lingkungan akan mendapat jaminan keberlanjutan usaha.
“Yang taat lanjut. Keberlanjutan itu memberi kepastian hukum. Kalau sudah keluar persetujuan lingkungan, berarti legal. Masyarakat pun terlibat dalam proses Amdal,” tuturnya.
Baca Juga: PANI Kembali Sabet CSA Awards 2025, Tegaskan Posisi sebagai Developer Premium Indonesia
Pakar kebijakan publik Universitas Sriwijaya (UNSRI), Andries Lionardo, juga menilai arah kebijakan Minerba kian membaik.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pengusaha, masyarakat, dan daerah penghasil.
“Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana,” katanya.
Senada dengan itu, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, ING Wardana, menilai kebijakan evaluasi IUP secara periodik—misalnya setiap 10 tahun—merupakan langkah realistis.
“Evaluasi 10 tahunan penting karena siklus tambang butuh 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang pas untuk memastikan operasi berjalan benar dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pakar komunikasi publik Universitas Riau (UNRI), Chelsy Yesicha, mengingatkan bahwa fokus utama pemerintah harus tetap pada dampak lingkungan dan masyarakat.
“Keberlanjutan lingkungan untuk generasi ke depan itu kunci. Izin legal atau ilegal, kalau berdampak pada lingkungan dan masyarakat, harus diawasi,” ujarnya.
Komitmen penataan sektor tambang ditunjukkan melalui kerja Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Satgas tersebut mencabut ribuan IUP yang dinilai bermasalah, tidak beroperasi, atau tidak memenuhi kewajiban.
“Izin-izin yang kami cabut ini adalah izin yang tidak beroperasi. Kami sudah mencabut lebih dari 2.000 IUP,” tegas Bahlil.
Baca Juga: Perry Warjiyo: Ketidakpastian Global Masih Menghantui Ekonomi Indonesia Hingga 2027
Ia merinci, izin yang dicabut mulai dari perusahaan yang tidak menjalankan kegiatan meski sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak membuat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga pemegang konsesi yang justru menjual kembali izinnya.
“Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa. Aturan berlaku untuk semua orang, tidak untuk satu kelompok tertentu,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









