Maskapai Mukhtara Air Bakal Mengudara di Tanah Air, Ini Kata Kemenhub
Dedi Hidayat | 2 Desember 2025, 16:45 WIB

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara perihal bakal beroperasinya maskapai baru di Tanah Air yaitu maskapai Mukhtara Air.
PT Manazil Al Mukhtara Indo atau pemilik Mukhtara Air telah memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Luar Negeri dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 51101 dan 51103 sebagai bagian dari persyaratan awal pendirian badan usaha.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan proses pengajuan Air Operator Certificate (AOC) perusahaan tersebut telah memasuki Fase 4 dari 5 Fase yang dipersyaratkan dengan rencana pengoperasian menggunakan 1 unit pesawat Airbus A320 (yang masih berstatus registrasi asing) dan rencana 2 unit pesawat Airbus A330.
"Pesawat tersebut wajib menjalani proses perawatan dan pemenuhan persyaratan teknis sebelum dapat diregistrasikan sebagai pesawat Indonesia," kata Lukman dalam keterangannya dikutip, Selasa (2/12/2025).
Untuk dapat melakukan kegiatan operasi penerbangan berjadwal, PT Manazil Al Mukhtara Indo harus menyelesaikan seluruh tahapan AOC hingga dinyatakan lulus, kemudian mengajukan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP).
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan dinyatakan layak oleh otoritas penerbangan, barulah perusahaan dapat diberikan izin untuk beroperasi secara berjadwal.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa setiap badan usaha angkutan udara yang akan beroperasi, wajib melalui tahapan proses sertifikasi, dan pemenuhan persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Lukman.
Adapun, dikutip dari akun Instagram @MuktharaAir, maskapai ini dimiliki oleh Manazil Al Mukthara Company Holding yang berbasis di Madinah.
Mukthara Air diketahui bakal melayani rute domestik dan rute internasional. Untuk rute domestik, Mukthara Air akan melayani rute Jakarta - Kualanamu, Jakarta - Surabaya, dan Jakarta - Denpasar.
Kemudian, untuk rute non-domestik atau internasional, Mukhtara bakal melayani rute Jakarta - Jeddah dan Jakarta - Madinah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









