Bahlil Tegaskan Tarif Listrik 2026 Tak Naik, Diskon Belum Dibahas

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026.
Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari–Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Di sisi lain, Bahlil menyebut hingga saat ini belum ada kebijakan maupun pembahasan khusus mengenai pemberian diskon tarif listrik, baik untuk tahun 2026 maupun periode berjalan. “Sampai dengan sekarang harga listrik tidak naik sampai sekarang. Belum ada pembahasan (soal diskon tarif listrik),” kata Bahlil di Hambalang dikutip, Rabu (7/1/2026).
Terkait dengan paket subsidi energi untuk tahun 2026, Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan hingga saat ini pemerintah belum membahas persoalan tersebut. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif listrik dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN Januari 2026: Apakah Naik atau Tetap?
“Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola termasuk harga listrik tidak kita naikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik kuartal I (Januari–Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan Triwulan I Tahun 2026, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tetap atau tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, Rabu (31/12/2025) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









