Dirjen Migas Sudah Hitung Kuota BBM SPBU Swasta 2026, Bakal Diumumkan Bahlil

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU swasta pada tahun 2026 telah dihitung dan disiapkan oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan perhitungan tersebut saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Menteri ESDM.
“Sebenarnya sudah dihitung, tapi nanti yang mengumumkan Pak Menteri," kata Laode saat ditemui di Kementerian ESDM dikutip, Kamis (25/12/2025).
Laode menjelaskan, dalam penyusunan kuota BBM tahun depan, pemerintah mempertimbangkan kondisi permintaan energi yang terus mengalami peningkatan.
Terkait pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya yang menyebut pengaturan SPBU swasta tergantung kepatuhan, Laode enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Baca Juga: Soal Kuota SPBU Swasta 2026, Bahlil Tegaskan Negara Tak Bisa Diatur
Namun, Laode memastikan bahwa perhitungan kuota BBM telah mencakup seluruh SPBU yang dimiliki oleh perusahaan swasta. “Iya (seluruh SPBU)," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM,Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan kuota bagi SPBU swasta akan sangat bergantung pada tingkat kepatuhan badan usaha terhadap regulasi pemerintah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kuota SPBU swasta pada tahun depan berada pada skema 100% ditambah 10%, Bahlil menekankan bahwa pemerintah hanya menghitung badan usaha yang patuh terhadap aturan negara
“Swasta yang tertib kepada negara atau swasta yang mengatur negara? Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung,” kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (20/12/2025).
Bahlil menyebutkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengaturan lebih lanjut terkait kebijakan kuota tersebut. Ia belum memastikan apakah akan ada tambahan kuota bagi SPBU swasta pada tahun depan. “Nanti saya sampaikan. Masih diatur. Belum ada bocoran,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan tambahan kuota di atas 10%, Bahlil kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap badan usaha yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.
“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









