Indef: Penghentian Insentif Mobil Listrik Berisiko Tingkatkan Beban APBN dan Ketergantungan BBM

AKURAT.CO Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, mengatakan wacana penghentian insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) dinilai berisiko menghambat transisi energi sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global.
Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 Mega Watt hour (MWh).
"Hal itu mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial,” katanya.
Menurutnya, momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). “EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil. Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” ujar Abra.
Baca Juga: Lebih Bersih dari Hybrid, EV Instrumen Efektif Tekan Beban Subsidi dan Polusi
Sepanjang tahun lalu, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13% pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV kian diterima masyarakat.
Abra menegaskan, pengembangan EV tidak semata soal penjualan, tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.
Di sisi lain, tekanan eksternal turut membayangi. Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia, yang dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi.
“Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis,” katanya.
Untuk itu, paparnya, Indef mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Abra, insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi.
Sebagai catatan, alokasi subsidi energi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal mendekati bahkan melampaui 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan EV dapat membantu menahan lonjakan subsidi BBM dan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional,” tukas Abra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









