Impor 105 Ribu Pikap India, Bos Agrinas: Kami Siap Batalkan jika Diperintah

AKURAT.CO PT Agrinas Pangan Nusantara, menegaskan siap membatalkan rencana impor kendaraan pikap dari India apabila pemerintah memutuskan untuk menghentikan rencana tersebut.
Adapun, Agrinas berencana mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengatakam, pihaknya sebagai BUMN wajib tunduk terhadap setiap keputusan negara yang merupakan representasi suara rakyat.
Baca Juga: Bos Agrinas Akan Temui Dasco Bahas Kelanjutan Impor 105.000 Mobil Pikap dari India
Untuk itu, dirinya siap menanggung segala konsekuensi, termasuk apabila pembatalan tersebut berujung pada gugatan dari pihak pemasok (supplier).
“Kalau seandainya saya harus nanti digugat atau nanti dipermasalahkan oleh pihak supplier itulah tanggung jawab saya dan saya ambil tanggung jawab itu dan segala konsekuensinya akan saya tanggung,” kata Joao di kantor Agrinas, Selasa (24/2/2026).
Terkait unit kendaraan yang kemungkinan sudah tiba, Joao menyampaikan bahwa perusahaan tetap menunggu dan mengikuti arahan pemerintah dan DPR
“Jadi kalau memang disuruh bahwa tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai jadi apapun risikonya itu konsekuensi yang harus saya ambil dan saya harus berdiri di depan bertanggung jawab terhadap langkah saya ini” tambahnya.
Ketika disinggung soal potensi denda akibat pembatalan kontrak, Joao mengakui hal tersebut menjadi bagian dari risiko bisnis yang harus dikelola secara profesional.
Menurutnya, penyelesaian akan ditempuh melalui dialog agar tidak merugikan kedua belah pihak secara berlebihan. Ia juga membuka kemungkinan untuk merumuskan skema terbaik guna memitigasi kerugian akibat keputusan negara.
Baca Juga: Kelanjutan Rencana Impor 105.000 Pikap dari India, Bos Agrinas: Kami Taat Keputusan Negara
“Termasuk kalau ada denda harus kita bicarakan, kita carikan solusinya orang berbisnis ini kan mau mencari untung, bukan mencari masalah jadi kalau memang ada masalah saya pasti akan akan duduk bersama-sama dengan pihak supplier,” tutur Joao.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Ahmad Dasco, meminta pemerintah untuk menunda rencana impor mobil pikap sebanyak 105.000 unit dari India. Hal tersebut telah disampaikan langsung untuk ditunda terlebih dahulu.
"Jadi rencana untuk impor 105 ribu mobil pikap dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu," kata Dasco saat ditemui di Komplek Parlemen RI, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, penundaan ini penting dilakukan karena saat ini Presiden Prabowo sedang berada di luar negeri.
Dia meyakini, presiden akan membahas secara rinci terkait rencana impor mobil pikap tersebut, serta meminta pendapat kepada pihak terkait dan melihat kesiapan perusahaan dalam negeri jika memproduksi sendiri.
"Tentunya presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






