Kemenhub Selidiki Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Nunukan

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan masih menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut 1 (satu) orang crew yaitu pilot saat ini masih dalam penyelidikan.
“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia,” kata Lukman dalam keterangannya dikutip, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Kemenhub Perketat Pengamanan Penerbangan Perintis Papua Usai Insiden Penembakan
Dari sisi kelaikudaraan, Lukman menyatakan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik.
“Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang,” ujar Lukman.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi.
Adapun, pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, yang dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan – Tarakan.
Pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).
Baca Juga: Kemenhub Sebut Banten Kunci Kelancaran Angkutan Lebaran 2026
Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA), namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






