Akurat
Pemprov Sumsel

Isu Harga BBM Naik 1 April, SPBU Lenteng Agung Mulai Dipadati

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 31 Maret 2026, 15:51 WIB
Isu Harga BBM Naik 1 April, SPBU Lenteng Agung Mulai Dipadati
Kondisi antrean BBM di SPBU Lenteng Agung

AKURAT.CO Antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) belum terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Akurat.co pada pukul 12.40 WIB, terdapat antrean mobil dan sepeda motor di area pengisian BBM. Namun, antrean tersebut masih terpantau normal dan belum mengular.

Di setiap dispenser, terlihat hanya sekitar dua hingga tiga kendaraan roda empat yang menunggu giliran untuk mengisi BBM.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM, Ekonom: Ruang Fiskal Tak Akan Bertahan Lama Jika Guncangan Minyak Berlanjut

Kondisi serupa juga terlihat pada dispenser khusus sepeda motor. Meski terdapat antrean, jumlah kendaraan yang mengantre tidak terlalu panjang.

Meski demikian, salah seorang petugas SPBU mengatakan arus kendaraan yang datang sejak pagi terus berlangsung tanpa henti.

“Biasanya kalo jam 12 agak landai, tapi ini datang terus dan belinya langsung full,” ujarnya.

Adapun, beredar di media sosial bahwa adanya kenaikan yang signifikan terhadap BBM non-subsidi per tanggal 1 April 2026.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyatakan bahwa penentuan harga BBM non-subsidi baik Pertamina dan badan usaha swasta mengikuti mekanisme pasar.

Baca Juga: Tok, Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM per 1 April 2026

“Kalau untuk BBM Non Subsidi baik untuk BUMN (Pertamina) maupun BU Swasta akan beda-beda, nanti harganya mengikuti mekanisme pasar,” kata Laode kepada Akurat.co, Senin (30/3/2026) malam.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar kenaikan signifikan harga Pertamax Series dan BBM non-subsidi lainnya, Laode belum memberikan kepastian dan meminta menunggu pengumuman resmi pada 1 April 2026.

“Kita tunggu 1 April ya biar lebih meyakinkan,” tutur Laode.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.