Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, BP BUMN Dorong Penguatan Tata Kelola Kawasan Hutan

AKURAT.CO Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk membahas tindak lanjut pengelolaan kawasan hutan pasca pencabutan izin PBPH di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi Pemerintah dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Penataan kembali kawasan hutan pasca pencabutan izin PBPH dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Mendagri Tito Turunkan 768 Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis turut dibahas, termasuk penguatan tata kelola, pengawasan pemanfaatan kawasan hutan, serta peluang kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pengelolaan hutan yang lebih bertanggung jawab.
Pemerintah juga mendorong pendekatan baru yang lebih adaptif terhadap tantangan pengelolaan sumber daya alam di masa depan.
Mengutip akun Intagram resmi BP BUMN, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa BUMN siap mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor kehutanan.
“Pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara lebih tertib, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Dony.
Melalui sinergi antara Pemerintah dan BUMN, diharapkan pemanfaatan kawasan hutan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, baik bagi perekonomian nasional maupun bagi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








