Akurat Logo

Kemenperin Resmikan BPIFK Bali, Perkuat Daya Saing Industri Fesyen dan Kriya Nasional

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 9 Mei 2026, 17:44 WIB
Kemenperin Resmikan BPIFK Bali, Perkuat Daya Saing Industri Fesyen dan Kriya Nasional
Menperin, Agus Gumiwang

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan sektor industri fesyen dan kriya nasional secara berkelanjutan melalui berbagai program dan kegiatan pengembangan industri, khususnya bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan inovasi desain, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional guna meningkatkan daya saing produk fesyen dan kriya Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian Gedung Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Kabupaten Badung, Bali, oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Juga: Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Galvanis Rp300 Miliar di Subang

BPIFK merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) yang resmi dibentuk pada tahun 2024, dengan cikal bakal program pemberdayaan industri kreatif yang telah dimulai sejak tahun 2015 melalui Bali Creative Industry Center (BCIC).

“Industri fesyen dan kriya memiliki peran penting dalam upaya mendukung perekonomian nasional. Pada kuartal I-2026, PDB industri fesyen dan kriya tercatat sebesar Rp120,13 triliun, meningkat 7,89 persen dibandingkan kuartal I tahun 2025 yang sebesar Rp111,34 triliun,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Agus juga menyampaikan, pertumbuhan industri fesyen dan kriya pada tahun 2025 mencapai 4,93%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 yang sebesar 2,43%.

Menperin menambahkan, sektor fesyen dan kriya juga mengalami peningkatan investasi yang signifikan. Pada kuartal I-2026, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor tersebut mencapai Rp4,83 triliun, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp9,38 triliun, sehingga total investasi menembus Rp14,21 triliun.

Kinerja positif tersebut turut tercermin dari capaian ekspor industri fesyen dan kriya nasional pada awal tahun 2026. Pada periode Januari–Februari 2026, nilai ekspor industri fesyen pakaian jadi tercatat mencapai USD1,44 miliar, industri tekstil sebesar USD0,52 miliar, dan industri kriya mencapai USD2,43 miliar.

“Capaian ini menunjukkan bahwa industri fesyen dan kriya nasional masih memiliki daya saing yang kuat di tengah dinamika pasar global,” ujar Agus.

Selain industri besar, IKM fesyen dan kriya juga memiliki kontribusi strategis terhadap pemerataan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, jumlah unit usaha industri fesyen dan kriya pada skala IKM mencapai 1,75 juta unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 3,69 juta orang.

“Jumlah tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan industri fesyen dan kriya nasional,” tambahnya

Agus pun menjelaskan bahwa potensi besar sektor tersebut didukung oleh ekosistem industri yang kuat, tercermin dari keberadaan 1.825 sentra IKM fesyen dan 3.496 sentra IKM kriya di berbagai daerah di Indonesia berdasarkan data tahun 2025 yang diolah Ditjen IKMA Kemenperin.

Menurut Agus, pemilihan Provinsi Bali sebagai lokasi pendirian BPIFK didasarkan pada potensi dan ekosistem industri kreatif yang kuat. Bali memiliki 25 sentra IKM fesyen dan 197 sentra IKM kriya, sehingga menempatkan provinsi tersebut sebagai salah satu pusat industri kreatif terbesar di Indonesia.

“Bali memiliki peran strategis sebagai simpul pengembangan industri fesyen dan kriya nasional. Bali tidak hanya berfungsi sebagai pusat produksi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem industri kreatif yang terhubung dengan pasar nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Agus berharap kehadiran BPIFK dapat menjadi katalis penguatan industri fesyen dan kriya nasional.

BPIFK diarahkan untuk mendukung penumbuhan wirausaha baru, pengembangan inkubator bisnis, peningkatan kemitraan, fasilitasi promosi dan pemasaran, pengembangan desain dan inovasi produk IKM, hingga penguatan transformasi industri 4.0.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.