Akurat Logo

Denera Siap IPO di BEI, Danantara Garap 33 Proyek PSEL

Esha Tri Wahyuni | 12 Mei 2026, 10:10 WIB
Denera Siap IPO di BEI, Danantara Garap 33 Proyek PSEL
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir. (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menargetkan perusahaan holding proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2028.

Target tersebut dipasang setelah seluruh proyek waste to energy (WTE) mulai menghasilkan arus kas atau cashflow.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, langkah membawa Denera menjadi perusahaan terbuka menjadi bagian dari strategi pembiayaan jangka panjang proyek energi berbasis pengelolaan sampah di Indonesia.

Baca Juga: Danantara Sepakat Bangun PSEL, Pramono Yakin Bisa Olah hingga 3.000 Ton Sampah per Hari

“Nantinya setelah ada cashflow, kita mengharapkan 2028 selesai, ada cashflow, kita mau bawa menjadi perusahaan terbuka (Tbk) di sini. Keinginan kami salah satunya itu,” ujar Pandu dalam acara Investor Relations Forum 2026 di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pandu mengungkapkan, Denera akan menaungi 33 proyek PSEL dengan total nilai investasi mendekati USD5 miliar atau setara sekitar Rp85 triliun hingga Rp90 triliun. Skala investasi tersebut menjadikan proyek ini sebagai salah satu pengembangan waste to energy terbesar yang pernah dijalankan di Indonesia.

Dalam waktu dekat, Danantara bersama pemerintah juga akan meluncurkan batch kedua proyek PSEL yang disertai penandatanganan perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA). Setelah seluruh PPA rampung, pembangunan proyek ditargetkan mulai berjalan pada pekan pertama Juni 2026.

“Begitu seluruh PPA selesai, targetnya minggu pertama Juni konstruksi sudah mulai berjalan,” kata Pandu.

Ia menjelaskan, pada fase kedua pengembangan proyek, Danantara juga akan meningkatkan porsi kepemilikan minimal menjadi 51%. Strategi tersebut dilakukan untuk memperkuat kendali nasional dalam pengembangan infrastruktur energi berbasis pengolahan sampah.

Baca Juga: Kebut Proyek Hilirisasi, Kementerian ESDM Intensifkan Koordinasi dengan Danantara

Menurut Pandu, proyek ini tetap akan melibatkan mitra asing dan domestik, baik dari sisi teknologi maupun pembiayaan. Kolaborasi itu dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan yang selama ini menjadi tantangan besar di berbagai daerah.

Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan volume timbulan sampah nasional telah mencapai lebih dari 56 juta ton per tahun.

Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), dengan tingkat pengolahan energi yang masih relatif rendah.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) untuk mengejar target bauran energi nasional sebesar 23%. Proyek PSEL menjadi salah satu instrumen yang dinilai mampu menjawab dua persoalan sekaligus, yakni pengurangan sampah dan penambahan pasokan listrik berbasis energi bersih.

Pandu meyakini Denera berpotensi menjadi salah satu perusahaan waste to energy terbesar di dunia apabila seluruh proyek berjalan sesuai target. Ia juga menilai kehadiran Denera di pasar modal nantinya dapat menjadi katalis baru bagi Bursa Efek Indonesia, terutama di sektor energi hijau dan infrastruktur berkelanjutan.

Sebagai informasi, Denera resmi dibentuk pada 1 April 2026. Perusahaan tersebut akan menjadi holding bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL. Masing-masing BUPP nantinya merupakan gabungan antara Denera dan konsorsium mitra terpilih.

Pembentukan Denera juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait penanganan sampah perkotaan melalui pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.