Akurat Logo

Kementan Fokus ke Peternak Rakyat di Tengah Surplus Ayam

Esha Tri Wahyuni | 12 Mei 2026, 18:20 WIB
Kementan Fokus ke Peternak Rakyat di Tengah Surplus Ayam

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan peternak rakyat menjadi prioritas utama dalam pengembangan industri perunggasan nasional di tengah kondisi produksi telur yang mengalami surplus dan fluktuasi harga unggas di pasar domestik.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan pemerintah ingin memastikan investasi di sektor unggas tetap memberikan manfaat langsung bagi peternak lokal dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah memastikan investasi perunggasan harus memberikan manfaat nyata bagi peternak dalam negeri, memperkuat produksi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga ketahanan pangan,” kata Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Pengusutan Markas Judol Hayam Wuruk Bakal Menyasar ke Seorang Pengusaha Hiburan Malam dan Pemilik Tambang

Kementan menilai penguatan ekosistem nasional menjadi langkah penting agar industri ayam nasional tetap sehat tanpa mengorbankan peternak rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung produksi pangan protein hewani di Indonesia.

Agung menegaskan pembangunan subsektor peternakan akan diarahkan melalui pola kemitraan nasional yang melibatkan peternak rakyat, koperasi, pelaku usaha lokal, hingga BUMN pangan.

“Ekosistem perunggasan nasional harus dibangun secara berkeadilan. Arahan Menteri Pertanian jelas, penguatan dilakukan melalui ekosistem nasional yang melibatkan BUMN, peternak rakyat, koperasi, dan mitra lokal,” ujarnya.

Dirinya menambahkan pemerintah tetap membuka ruang investasi di industri unggas, namun investasi tersebut harus memperkuat struktur industri nasional dari hulu hingga hilir.

“Kita ingin industri ini tumbuh sehat. Karena itu pemerintah mendorong model kemitraan yang melibatkan pelaku lokal, peternak rakyat, dan BUMN sebagai bagian dari penguatan rantai pasok nasional,” katanya.

Kementan saat ini juga memperkuat model Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) berbasis kemitraan nasional. Skema tersebut mencakup sektor pembibitan, pakan, pengolahan, distribusi, hingga penyerapan produk protein hewani.

Dalam model itu, peternak rakyat ditempatkan sebagai bagian utama rantai produksi nasional, termasuk dalam upaya mendukung kebutuhan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Data Badan Pangan Nasional sebelumnya menunjukkan konsumsi protein hewani nasional terus meningkat seiring bertambahnya kebutuhan program pangan pemerintah.

Telur dan daging ayam menjadi dua komoditas utama yang menopang konsumsi protein masyarakat karena harga relatif lebih terjangkau dibanding sumber protein lainnya.

Namun di sisi lain, industri unggas nasional saat ini menghadapi tantangan kelebihan pasokan. Guru Besar Sosial Ekonomi Peternakan Universitas Gadjah Mada, Budi Guntoro, menyebut kondisi produksi telur nasional saat ini mengalami surplus struktural.

“Artinya, Indonesia tidak sedang kekurangan telur, melainkan menghadapi surplus yang bersifat struktural,” kata Budi.

Menurut dia, persoalan utama subsektor ayam petelur saat ini bukan terletak pada produksi, melainkan distribusi dan lemahnya posisi tawar peternak rakyat di pasar.

Budi menilai penguatan koperasi peternak dan distribusi nasional menjadi langkah yang lebih mendesak dibanding membuka dominasi modal besar di industri unggas.

“Dalam kondisi surplus seperti saat ini, langkah yang lebih tepat adalah memperkuat peternakan rakyat, bukan membuka ruang dominasi bagi modal besar, termasuk asing,” ujarnya.

Kementan juga memastikan penguatan ekosistem perunggasan nasional akan terus diarahkan pada peningkatan produksi dalam negeri, hilirisasi industri, penguatan kemitraan usaha, hingga perlindungan peternak rakyat.

“Kita ingin investasi yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat produksi nasional, dan meningkatkan kesejahteraan peternak. Itu prinsip utamanya,” kata Agung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.