Akurat Logo

Penataan Perlintasan Dipercepat, KAI Tutup 144 Perlintasan Rawan Kecelakaan

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 19 Juni 2026, 13:50 WIB
Penataan Perlintasan Dipercepat, KAI Tutup 144 Perlintasan Rawan Kecelakaan
ilustrasi perlintasan rel kereta api

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mempercepat penataan perlintasan sebidang melalui penutupan titik rawan dan penguatan pengamanan.

Hingga 14 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, dari 172 titik prioritas penutupan perlintasan sebidang, sebanyak 144 titik telah ditutup atau mencapai 84%. Program ini difokuskan pada perlintasan rawan yang memerlukan penanganan segera agar potensi kecelakaan dapat ditekan.

Selain program prioritas tersebut, KAI juga menjalankan penutupan dan penyempitan perlintasan di berbagai daerah. Realisasinya telah mencapai 201 titik dari 177 program, atau setara 114%. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi lapangan, dan kebutuhan pengaturan akses bagi masyarakat.

Baca Juga: PT KAI Tutup 80 Pelintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan, penanganan perlintasan sebidang perlu dilihat dengan logika risiko. Satu akses rawan yang dibiarkan terbuka dapat membentuk kebiasaan melintas. Ketika kebiasaan itu terus terjadi, potensi kecelakaan akan berulang.

“Keselamatan perlintasan adalah tanggung jawab bersama. KAI menjaga perjalanan kereta api, pemerintah memiliki kewenangan atas jalan, aparat membantu penertiban, dan masyarakat menentukan keselamatan melalui disiplin saat melintas,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

KAI turut memperkuat pengawasan melalui patroli dan sosialisasi keselamatan. Hingga 15 Juni 2026 pukul 06.00 WIB, patroli drone telah dilakukan selama 1.287 hari patroli, dengan 2.562 sorti dan total 43.069 menit pemantauan.

Di sisi edukasi, KAI telah melaksanakan 1.606 kegiatan sosialisasi keselamatan, mencakup edukasi di perlintasan, sekolah, masyarakat, serta pemasangan spanduk imbauan.

Anne menegaskan, keberhasilan penataan perlintasan membutuhkan dukungan banyak pihak.

Pemerintah daerah diharapkan terus mempercepat evaluasi titik sebidang, menutup akses tanpa izin, meningkatkan pengamanan pada perlintasan resmi, serta menyiapkan rekayasa lalu lintas yang aman. Aparat dan perangkat kewilayahan juga berperan penting agar penertiban berjalan efektif dan diterima masyarakat.

Baca Juga: Tabrakan di Bekasi Timur, PT KAI Harus Evaluasi Sistem Persinyalan hingga Prosedur Penghentian Darurat

“Kami mengajak seluruh pihak melihat penataan perlintasan dari sudut pandang keselamatan. Akses yang sedikit lebih jauh, tetapi tertib dan terlindungi, jauh lebih baik daripada akses dekat yang menyimpan risiko fatal,” ujarnya.

KAI mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak sebelum melintasi jalur kereta api, melihat ke kanan dan kiri, mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas, serta menghindari tindakan menerobos palang pintu.

“Setiap perlintasan adalah titik keputusan. Berhenti beberapa detik, melihat kanan dan kiri, serta mematuhi rambu dapat menyelamatkan banyak nyawa. Mari jadikan keselamatan perlintasan sebagai gerakan bersama,” tutur Anne.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.