Dirut KAI Temui Jaksa Agung, Bahas Aset hingga Layanan Kereta

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset serta pengembangan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.
Sinergi ini tercermin setelah Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara kedua institusi, khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan aset PT KAI secara optimal, serta dukungan terhadap berbagai program pengembangan layanan perkeretaapian.
Baca Juga: KPK Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi di Pemprov Riau
Adapun, dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Agung menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan KAI dalam meningkatkan tata kelola aset perusahaan, termasuk melalui penggabungan atau pemisahan aset BMN dan aset milik KAI, serta peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa sinergi antara KAI dan Kejaksaan Agung merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pengembangan layanan perkeretaapian secara berkelanjutan.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan Agung, KAI dapat semakin optimal dalam mengelola aset perusahaan serta memastikan setiap langkah pengembangan korporasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bobby dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Bobby menambahkan bahwa kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antara kedua institusi serta memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset negara dan peningkatan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, KAI optimistis dapat terus menghadirkan layanan transportasi yang andal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan sektor perkeretaapian nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Beli Flash Sale Tiket KAI 9 Maret 2026, Harga Mulai Rp150 Ribu Lewat Access by KAI
Selain sinergi tata kelola aset, kedua pihak juga membahas peluang pengembangan sektor perkeretaapian, termasuk rencana reaktivasi jalur-jalur kereta yang sebelumnya pernah beroperasi guna memperluas konektivitas dan meningkatkan pelayanan transportasi publik.
KAI dan Kejaksaan Agung juga sepakat untuk memperpanjang kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan cakupan yang lebih luas.
Kerja sama tersebut mencakup pendampingan dalam pengelolaan aset, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), serta pemberian legal opinion kepada KAI untuk mendukung pengembangan korporasi maupun organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










