Pegadaian Perkuat Profesionalisme Pers lewat UKW di Berbagai Daerah

AKURAT.CO PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas Pers Indonesia melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sejak 2025 hingga pertengahan 2026, program yang bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) ini telah menjangkau ratusan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pers nasional.
Memasuki tahun 2026, komitmen tersebut terus berlanjut. UKW Pegadaian sesi pertama diselenggarakan di Jakarta pada 3–5 Juni 2026 dan berlanjut di Surabaya pada 24–26 Juni 2026, dengan total 40 wartawan dari 37 media sebagai peserta.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto pada UKW Surabaya mengapresiasi Pegadaian dalam mendukung peningkatan kompetensi wartawan di Indonesia memberikan dampak dan manfaat yang signifikan bagi para wartawan.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Lembaga Pers Dr. Soetomo, Kristanto Hartadi turut memberikan apresiasi dan menyampaikan bahwa dukungan Pegadaian menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.
"Mewakili LPDS dan seluruh Insan Pers Indonesia, kami ucapkan terima kasih kepada Pegadaian yang telah mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para Insan Pers nasional. Tidak hanya itu, pelaksanaan UKW juga menjadi bagian dari upaya memelihara kemerdekaan pers. Kemerdekaan pers hanya dapat dijaga oleh wartawan yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Dukungan Pegadaian menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kualitas jurnalisme Indonesia,” ujar Kristanto.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jaringan dan Operasi PT Pegadaian (Persero), Eka Pebriansyah, mengatakan bahwa bagi Pegadaian, media merupakan mitra strategis dalam membangun literasi masyarakat.
Karena itu, perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas insan pers agar mampu menghadirkan informasi yang akurat, kredibel, dan memberikan nilai tambah bagi publik.
"Pers yang profesional memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan literasi masyarakat, termasuk literasi keuangan. Melalui UKW, Pegadaian berharap dapat turut berkontribusi dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, objektif, dan bertanggung jawab," ujar Eka.
Baca Juga: Jadi Bukti Daya Saing Digital, PT Pegadaian Sapu Bersih Podium MEWCI 2025
Sebelumnya, Pegadaian sukses menyelenggarakan UKW sepanjang tahun 2025 di sebelas kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Pekanbaru, Denpasar, Balikpapan, Manado, dan Makassar. Program tersebut diikuti oleh 226 wartawan yang berasal dari 208 media dari 26 provinsi di Indonesia.
Pelaksanaan UKW bertujuan meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Program ini juga merupakan kontribusi Pegadaian dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, Pendidikan Berkualitas, melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia pada bidang jurnalistik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









