ESDM Siapkan Aturan LPG 3 Kg Berdasarkan Desil Kesejahteraan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya rencana pengaturan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat atau desil.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM,Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah transformasi distribusi LPG 3 kg agar subsidi dapat diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Salah satunya adalah penerapan desil yang tidak hanya akan digunakan untuk mengatur penyaluran BBM subsidi, tetapi juga LPG 3 kg.
Baca Juga: Kementerian ESDM Serahkan 48 Genset untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Pascagempa NTT
"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan konversi, terus kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga," kata Laode di Komplek Parlemen Senayan, dikutip Kamis (27/8/2026).
Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat realisasi konsumsi LPG 3 kg telah mencapai 5,04 juta ton sampai Juli 2026. Angka tersebut sekitar 63% dari kuota yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 8 juta ton.
Angka tersebut berdasarkan materi yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Laode mengatakan, tren peningkatan konsumsi LPG terjadi secara konsisten. Pemerintah memproyeksikan konsumsi LPG secara keseluruhan pada 2026 mencapai 8,6 juta ton.
"Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG," kata Laode dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Laode menyampaikan, kebutuhan LPG pada 2027 diperkirakan kembali meningkat dibandingkan proyeksi konsumsi 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena peningkatan konsumsi LPG berpotensi menambah beban anggaran negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









