Akurat Logo

PLN EPI Gandeng 200 Mitra Kembangkan Ekosistem Biomassa di RI

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 6 September 2026, 14:07 WIB
PLN EPI Gandeng 200 Mitra Kembangkan Ekosistem Biomassa di RI
Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir - Dok. PLN EPI

AKURAT.CO PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengajak pelaku usaha dan mitra strategis memperkuat kolaborasi pengembangan ekosistem energi hijau berbasis biomassa melalui pemanfaatan residu pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga sampah menjadi sumber energi bernilai tambah.

Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir mengatakan Indonesia memiliki sumber daya bahan baku energi hayati yang melimpah dan tersebar dekat dengan berbagai titik pembangkit PLN. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk membangun rantai pasok yang efisien sekaligus menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di daerah.

“Semua sumber biomassa itu ada di dekat titik-titik pembangkit milik PLN. Dekat sekali. Potensi ini harus kita bangun menjadi sebuah ekosistem agar memberikan nilai tambah, bukan hanya untuk sektor energi, tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah,” kata Hokkop, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: BLU Energi Disiapkan, Kewenangan dengan PLN EPI Diminta Diperjelas

PLN EPI mencatat potensi ketersediaan bahan baku energi hayati di Indonesia mencapai sekitar 83,4 juta ton per tahun.

Sumatra memiliki potensi terbesar sekitar 42,8 juta ton, diikuti Kalimantan 18,9 juta ton dan Jawa 13,1 juta ton. Potensi tersebut antara lain berasal dari residu kelapa sawit, kayu, sekam padi, tebu, jagung hingga limbah perkotaan.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, PLN EPI memetakan sumber daya berdasarkan kedekatan dengan pembangkit dan mengembangkan standardisasi rantai pasok melalui konsep sub-hub, hub, dan main hub.

Sub-hub menjadi titik pengumpulan bahan baku, sementara hub berfungsi sebagai fasilitas produksi, penyimpanan dan pengendalian kualitas.

Main hub memiliki fungsi lebih terintegrasi mulai dari produksi, blending, penyimpanan hingga pengendalian kualitas sebelum produk didistribusikan ke pembangkit maupun pengguna lainnya.

Strategi tersebut sejalan dengan pengembangan fasilitas hub PLN EPI pada sejumlah lokasi strategis hingga 2027 untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan keberlanjutan pasokan biomassa, termasuk melalui kerja sama dengan mitra strategis.

Menurut Hokkop, pengembangan rantai pasok biomassa sekaligus membuka ruang yang luas bagi keterlibatan pelaku usaha lokal. Saat ini, PLN EPI telah berkolaborasi dengan hampir 200 mitra pemasok, dengan sekitar 80 persen di antaranya merupakan UMKM yang terhubung dengan masyarakat dan sumber bahan baku di berbagai daerah.

“Jadi ekonomi sirkularnya jalan. 2,5 juta ton itu rata-rata dari kolaborasi antara mitra usaha UMKM dengan teman-teman di desa,” ujar Hokkop.

Pengembangan energi hayati PLN EPI tidak hanya diarahkan untuk mendukung program co-firing pada PLTU. Perusahaan menyiapkan pengembangan portofolio bisnis melalui lima lini utama, yaitu biomassa, compressed biogas (CBG), pengelolaan sampah, bio-charcoal, serta dedieselization.

Dalam peta jalan 2026-2030, volume penggunaan biomassa ditargetkan meningkat dari 3,7 juta ton pada 2026 menjadi 10 juta ton pada 2030.

Baca Juga: PLN EPI Gandeng Kemendes PDT, Bidik Biomassa Desa untuk Pasok Pembangkit

Pada periode yang sama, pengembangan CBG diarahkan mencapai 2.957 BBTU, waste management sebesar 251,4 kiloton, bio-charcoal 58,8 kiloton, serta program dedieselization sebesar 25 MW.

Dari pengembangan berbagai lini bisnis tersebut, PLN EPI memanfaatkan hingga 20 juta ton limbah per tahun, mengurangi emisi sekitar 12 juta ton CO₂e per tahun, sekaligus menciptakan sekitar 150 ribu lapangan kerja hijau.

PLN EPI turut menjajaki pengembangan biohidrogen melalui proses gasifikasi. Hidrogen yang dihasilkan berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan industri, termasuk sebagai bahan baku produksi amonia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.