Mentan Tegaskan Beras Fortifikasi Palsu Tak Akan Beredar Lagi

AKURAT.CO Pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Produk yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak, termasuk pencabutan izin usaha dan larangan untuk kembali memasarkannya.
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan beras fortifikasi yang beredar memenuhi ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Amran mengatakan telah menginstruksikan jajaran Bapanas untuk memperkuat pengawasan dan menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar, Dijual Rp57 Ribu per Kilogram
“Kami sudah minta Sestama (Sekretaris Utama Bapanas), Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Menurut Amran, penindakan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap tata niaga beras. Pemerintah juga ingin memastikan produk pangan yang beredar di pasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah tidak hanya menyoroti aspek perdagangan, tetapi juga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini menjadi penting karena beras fortifikasi dipasarkan dengan nilai tambah berupa kandungan zat gizi tertentu.
Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S. Thohari, mendukung langkah pemerintah memperketat pengawasan. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan karena beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
“Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan,” ujar Endang.
Endang mengatakan hasil analisis terhadap sejumlah produk menemukan adanya perusahaan yang diduga memalsukan kualitas beras fortifikasi.
Dirinya menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena konsumen membeli produk dengan harapan memperoleh kandungan gizi sesuai dengan yang ditawarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









