ANINDYA Perkuat Verifikasi TKDN, Bidik Kepastian Industri

AKURAT.CO PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) memperkuat komitmennya dalam mendukung industri nasional melalui layanan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus pemastian produk halal. Komitmen tersebut disampaikan dalam gelaran Halal Indo 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Minggu (27/9/2026).
Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) sekaligus Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis, mengatakan perusahaan telah dipercaya oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai lembaga verifikasi independen untuk melakukan verifikasi perhitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
“Dengan ANINDYA ditunjuk dari Kementerian Perindustrian dan juga dari Kementerian ESDM sebagai badan verifikator untuk melakukan verifikasi sertifikat TKDN, komitmennya adalah mendukung proses tersebut melalui pelayanan yang lebih cepat. Perhitungannya juga lebih fokus dan teliti sehingga menghasilkan nilai TKDN yang benar-benar valid,” ujar Muchdy.
Baca Juga: Kemenperin Catat 57.000 Produk Sudah Bersertifikat TKDN
Menurut dia, layanan ANINDYA mencakup berbagai sektor dan jenis produk. Verifikasi dilakukan terhadap barang, jasa, maupun gabungan barang dan jasa, sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelaku industri secara lebih luas.
Sebagai lembaga verifikasi independen, ANINDYA mengedepankan fleksibilitas, prosedur yang lebih sederhana, serta pelayanan yang berorientasi pada pelanggan. Perusahaan juga menawarkan Service Level Agreement (SLA) selama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen yang disampaikan dinyatakan lengkap dan benar hingga sertifikat TKDN diterbitkan.
Untuk mendukung layanan tersebut, ANINDYA memiliki ratusan verifikator yang tersebar di berbagai wilayah. Para verifikator tersebut telah memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Muchdy menjelaskan, penerapan TKDN memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional. Kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memperluas kesempatan bagi IKM dan UMKM, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan pajak, menggerakkan sektor ekonomi lainnya, serta menciptakan peluang investasi.
Baca Juga: Industri Otomotif RI Perlu Penguatan TKDN hingga Pembiayaan IKM
Program TKDN juga memberikan efek berantai bagi pelaku usaha yang terlibat dalam produksi barang dan jasa dalam negeri. Penggunaan produk lokal yang semakin luas diharapkan dapat meningkatkan penjualan perusahaan sekaligus memperkuat daya tarik investasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









