Rosan Bidik PLTSa Groundbreaking di 12 Kota hingga Akhir 2026

AKURAT.CO Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota tambahan dapat dimulai melalui peletakan batu pertama atau groundbreaking sebelum akhir 2026.
Rosan mengatakan, pemerintah tengah mendorong percepatan investasi di sektor energi bersih, termasuk pengembangan PLTSa sebagai bagian dari proyek strategis yang dapat menarik modal dalam jumlah besar.
“Kami optimistis akan melakukan groundbreaking untuk proyek PLTSa lainnya di 12 kota berbeda sebelum akhir tahun ini. Selain itu, fasilitas PLTSa kami ini memenuhi standar emisi Eropa,” kata Rosan dalam agenda Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Hashim Sebut Indonesia Capai Swasembada Beras Tiga Tahun Lebih Cepat
Menurut Rosan, pengembangan PLTSa menjadi salah satu proyek yang didorong pemerintah melalui kemudahan investasi dan dukungan pembiayaan. Pemerintah berupaya memastikan proyek-proyek strategis tersebut memiliki kelayakan finansial atau bankable sehingga mampu menarik pendanaan dari investor domestik maupun asing.
Rosan yang juga menjabat sebagai CEO Danantara mengatakan, lembaga tersebut memiliki peran untuk memobilisasi modal ke sektor-sektor strategis yang dinilai dapat memperkuat daya saing Indonesia dalam jangka panjang. “Kami ingin membantu mengembangkan proyek yang layak secara finansial, memitigasi risiko, serta menarik modal dalam jumlah besar ke sektor-sektor strategis tersebut,” ujarnya.
Selain pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah instrumen untuk mempercepat realisasi investasi, termasuk penyederhanaan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Rosan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, proses perizinan dari berbagai kementerian dan lembaga telah diintegrasikan ke dalam sistem OSS dengan batas waktu layanan yang jelas.
Apabila batas waktu terlampaui dan persyaratan telah lengkap, permohonan dapat disetujui secara otomatis. “Hal ini akan memberikan kepastian dan kejelasan lebih besar dalam proses pengurusan seluruh izin dan persetujuan di Indonesia,” tutur Rosan.
Lebih lanjut, Pemerintah juga menawarkan berbagai fasilitas investasi melalui 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), termasuk layanan satu pintu dan fasilitas fiskal.
Program KLIK juga memungkinkan investor yang memenuhi kualifikasi untuk memulai konstruksi di kawasan industri sembari proses perizinan diselesaikan. “Insentif fiskal kami, seperti tax allowance dan pembebasan bea masuk, mendukung investasi di sektor-sektor prioritas, termasuk energi bersih,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









