Akurat Logo

Kemenhub Kawal Klaim Asuransi Penumpang KMP Batumandi yang Tenggelam

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 22 Oktober 2026, 16:41 WIB
Kemenhub Kawal Klaim Asuransi Penumpang KMP Batumandi yang Tenggelam
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama manajemen ASDP dan Jasa Raharja

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengawal penanganan insiden KMP Batumandi yang terbalik dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (21/10) malam.

Selain memastikan keselamatan pelayaran di sekitar lokasi, Kemenhub berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja dan instansi terkait untuk menindaklanjuti pemenuhan klaim asuransi dan hak penumpang yang terdampak.


“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).



Baca Juga: Kebakaran KMP Batumandi, Menhub Minta Investigasi Jadi Dasar Evaluasi

Insiden kebakaran KMP Batumandi terjadi di alur masuk penyeberangan Merak, Selasa (20/10) sore. Tak lama setelah insiden terjadi, Menhub Dudy segera bertolak ke Pelabuhan Merak untuk meninjau langsung proses penanganan dan evakuasi penumpang serta awak kapal.



Dudy menegaskan bahwa penanganan insiden harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keselamatan penumpang, pendataan kerugian, hingga pengamanan lokasi kapal tenggelam.

Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang KMP Batumandi telah berhasil dievakuasi saat kapal mengalami kebakaran pada Selasa, sementara penanganan medis dan pendataan kerugian dilakukan bersama pihak terkait.

ASDP juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material dan menindaklanjuti mekanisme ganti rugi serta jaminan asuransi sesuai ketentuan dan hasil verifikasi.



Kemenhub meminta agar proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga penumpang dapat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengajuan klaim atas kerugian yang dialami.

Penumpang yang terdampak dapat mengikuti informasi dan arahan resmi dari ASDP serta menyampaikan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan.



Terkait tenggelamnya kapal, pengamanan perairan di sekitar lokasi menjadi perhatian utama untuk mengantisipasi risiko terhadap kapal yang melintas, aktivitas nelayan, dan keselamatan pelayaran.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.