Ogah Masalah Berlarut, Tiko Aryawardhana Buka Pintu Mediasi

AKURAT.CO Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, suami BCL itu membantah melakukan penggelapan dana.
Kini, melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, Tiko mengakumembuka pintu mediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
"Kalau mediasi kami membuka peluang untuk seperti itu," ujar Irfan kepada awak media, Kamis (11/7/2024) malam.
"Sampai saat ini kami berharap semoga bisa itu (damai) terjadi karena hubungan ini adalah hubungan yang sifatnya dulu adalah kaitan rumah tangga," sambungnya.
Sebelumnya, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana terseret kasus dugaan penggelapan uang dan dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Saat itu, Arina mengungkapkan bahwa dirinya berniat mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman.
Sebenarnya, laporan yang dilakukan Arina sejak tahun 2022, namun laporan tersebut baru pada Februari 2024 naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mantan Manajer Fuji Lakukan Penggelapan Uang
Atas kasus dugaan penipuan ini, AW melaporkan Tiko dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





