Terbukti Lakukan Pelanggaran, Agnez Mo Harus Bayar Rp1,5 Miliar

AKURAT.CO, Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran terkait hak cipta lagu Bilang Saja milik Ari Bias.
Baca Juga: Agnez Mo Abai Soal Somasi, Ari Bias Konsultasi Polisi
Putusan itu diumumkan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025.
"Agnez Mo melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias secara komersil dalam tiga konser tanpa izin penggugat," ungkap Minola Sebayang di Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2025).
Agnez Mo didenda dan harus membayar Rp1,5 miliar sebab membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota berbeda.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias kemudian menjelaskan alasan kenapa penampilan Agnez Mo itu didenda masing-masing sebesar Rp500 juta.
"Hitung-hitungan itu berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," ujarnya.
Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait pelanggaran hak cipta, pada September 2024. Gugatan itu dilayangkannya usai sang penyanyi tak menggubris somasi Ari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







