Rentetan Sidang Dijalani, Nikita Mirzani Masih Bingung Soal Tuduhan Dokter Reza Gladys

AKURAT.CO Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan selaku terdakwa atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Babak Baru Lagi, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Perbuatan Melawan Hukum
Setelah melewati berbagai agenda persidangan, ibu tiga anak itu masih kebingungan atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
"Perasaan saya tidak habis pikir, kenapa saya bisa ditahan dan menjadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan apalagi ditambah Pasal TPPU, yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapapun. Saya menerima uang itu betul-betul untuk pekerjaan," ujar Nikita Mirzani saat ditanya perasaannya oleh majelis hakim.
Nikita pun mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys saja yang berani menuntutnya.
"Kalaupun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang melakukan hal ini kepada saya?" kata Nikita.
"Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, hidrokuinon, tidak ada, tidak ada yang dipungut biaya untuk membayar saya," ucap Nikita.
Niikita lalu berdalih menerima uang senilai Rp4 miliar dari Dokter Reza lantaran dirinya punya kedekatan dengan Oky Pratama.
"Artinya saudara tetap merasa saudara benar di situ, ya?" ucap Hakim Ketua.
"Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan," jawab Nikita Mirzani cepat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Soal Minta Uang ke Reza Gladys: Cuma Bercanda
Nikita Mirzani kemudian mengungkapkan keanehannya atas perilaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap terlalu berpihak.
"Saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil keadilannya. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," ujar dia.
"Saya juga baru dapat sidang yang seperti, sepertinya menurut saya sidangnya sudah diatur sedemikian rupa, gitu. Karena proses yang saya alami itu tidak normal, Yang Mulia. Dari awal pelaporan di cyber, itu tidak ada klarifikasi biasa, tidak ada apa-apa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







