Rentetan Sidang Dijalani, Nikita Mirzani Masih Bingung Soal Tuduhan Dokter Reza Gladys

AKURAT.CO Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan selaku terdakwa atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Babak Baru Lagi, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Perbuatan Melawan Hukum
Setelah melewati berbagai agenda persidangan, ibu tiga anak itu masih kebingungan atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
"Perasaan saya tidak habis pikir, kenapa saya bisa ditahan dan menjadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan apalagi ditambah Pasal TPPU, yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapapun. Saya menerima uang itu betul-betul untuk pekerjaan," ujar Nikita Mirzani saat ditanya perasaannya oleh majelis hakim.
Nikita pun mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys saja yang berani menuntutnya.
"Kalaupun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang melakukan hal ini kepada saya?" kata Nikita.
"Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, hidrokuinon, tidak ada, tidak ada yang dipungut biaya untuk membayar saya," ucap Nikita.
Niikita lalu berdalih menerima uang senilai Rp4 miliar dari Dokter Reza lantaran dirinya punya kedekatan dengan Oky Pratama.
"Artinya saudara tetap merasa saudara benar di situ, ya?" ucap Hakim Ketua.
"Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan," jawab Nikita Mirzani cepat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Soal Minta Uang ke Reza Gladys: Cuma Bercanda
Nikita Mirzani kemudian mengungkapkan keanehannya atas perilaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap terlalu berpihak.
"Saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil keadilannya. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," ujar dia.
"Saya juga baru dapat sidang yang seperti, sepertinya menurut saya sidangnya sudah diatur sedemikian rupa, gitu. Karena proses yang saya alami itu tidak normal, Yang Mulia. Dari awal pelaporan di cyber, itu tidak ada klarifikasi biasa, tidak ada apa-apa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








