Putranya Ulang Tahun, Nikita Mirzani: Maafin Enggak Rayain Bareng...

AKURAT.CO Nikita Mirzani harus merasakan kesedihan mendalam sebab hari ini, 3 Oktober 2025 bertepatan dengan ulang tahun putranya, Azka.
Sayangnya, Nikita yang masih harus menjalani hukuman belum bisa merayakan bersama.
"Besok (3/10/2025), anak kedua aku berulang tahun yang ke-11. Abang, selamat ulang tahun ya panjang umur. Maaf, tahun ini ami enggak bisa merayakan bareng-bareng," ungkap Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2025.
Ibu tiga anak itu pun mengungkapkan harapannya dan rasa yakinnya jika permasalahan yang dihadapi akan segera selesai.
"InsyaAllah, masalah ami cepat selesai dan kita bisa berkumpul bersama-sama lagi ya," ucapnya.
Sementara, Nikita sendiri tak tinggal diam untuk membalas tuntutan Dokter Reza Gladys. Dia melayangkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menariknya, dia menuntut ganti rugi bernilai fantastis yang mencapai Rp244 miliar.
Ini merupakan gugatan ketiga yang dilayangkan oleh ibu tiga anak tersebut atas Reza Gladys setelah dua lainnya dicabut sang aktris
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







