Nikita Mirzani Klaim Dijebak Reza Gladys, Ungkap Derita Delapan Bulan di Penjara

AKURAT.CO, Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya, artis yang dikenal blak-blakan itu meluapkan isi hatinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Nikita dengan tegas mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dalam kasus yang disebutnya penuh rekayasa.
Baca Juga: Rentetan Sidang Dijalani, Nikita Mirzani Masih Bingung Soal Tuduhan Dokter Reza Gladys
Dia bahkan menuding Reza Gladys pihak yang melaporkannya sebagai dalang di balik apa yang disebutnya sebagai “skenario penjebakan."
“Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya,” ujar Nikita dengan suara bergetar di ruang sidang.
Selama menjalani masa tahanan, ibu tiga anak itu mengaku sangat tersiksa karena harus berpisah dari keluarga. Nikita menceritakan bagaimana dia kehilangan momen berharga bersama anak-anaknya, terutama sang bungsu yang beberapa kali jatuh sakit tanpa dirinya di sisi.
“Selama delapan bulan saya mendekam dalam penjara, dipisahkan paksa dari anak-anak dan keluarga saya. Anak saya sudah tiga kali masuk rumah sakit, tapi saya tidak bisa menemaninya,” tuturnya dengan nada sedih.
Tak berhenti di situ, Nikita juga menyoroti ketidakadilan dalam proses hukum yang dia jalani sejak tahap penyidikan. Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebloskannya ke penjara melalui rekayasa kasus.
“Saya diperlakukan tidak adil sejak di kepolisian hingga kejaksaan. Semua ini saya yakini sudah didesain oleh pihak yang ingin menjatuhkan saya,” kata Nikita.
Baca Juga: Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Santai Aja Lah
Lebih jauh, bintang film Comic 8 itu menyebut adanya dugaan suap dan gratifikasi yang turut memengaruhi penanganan perkaranya. Ia mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Sekarang harapan saya hanya pada Bapak Hakim Yang Mulia,” ujarnya.
Dalam penutup nota pembelaannya (pleidoi), Nikita meminta agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas. Dia bersikeras tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim agar membebaskan saya dari segala tuntutan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








