Erika Carlina Siap Damai dengan DJ Panda, Eiit Tapi Ada Syaratnya...

AKURAT.CO, Meski laporan terhadap DJ Panda telah resmi naik ke tahap penyidikan, pihak Erika Carlina menegaskan bahwa pintu perdamaian masih terbuka.
Namun, ada satu syarat utama yang tak bisa ditawar yakni DJ Panda harus mengakui perbuatannya secara tulus tanpa alasan apapun.
Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, menekankan bahwa inti dari proses Restorative Justice (RJ) bukanlah membahas materi perkara, melainkan pemulihan dan pengakuan yang jujur dari pihak terlapor. “Prinsip RJ kan kita bukan lagi berbicara terkait materi,” ujar Faisal di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/11/2025).
Baca Juga: Nasib Laporan Erika Carlina ke DJ Panda Masih Menggantung, Damai? Tunggu Apa Kata Korban
Dia menambahkan bahwa RJ merupakan mekanisme penyelesaian yang mengedepankan kebijaksanaan melalui perdamaian, sehingga pengampunan secara hukum dapat terjadi ketika ada iktikad baik dari pelaku. "RJ itu pada prinsipnya mengampuni perbuatan demi hukum karena adanya kebijaksanaan melalui perdamaian,” lanjutnya.
Karena itu, Erika hanya akan mempertimbangkan perdamaian jika DJ Panda menyampaikan permintaan maaf terbuka dan mengakui kesalahan dengan kejujuran penuh. "Artinya, kalau yang bersangkutan, dalam hal ini DJP, bersedia secara sukarela dan tulus meminta maaf atau memulihkan hak-hak klien kami, maka itu bisa menjadi pertimbangan dalam RJ,” jelas Faisal.
Dia juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa Erika meminta syarat-syarat tertentu atau menuntut kompensasi materiil dalam upaya perdamaian.
Baca Juga: Denny Sumargo Bilang Gini ke DJ Panda Sebelum Podcastnya Tayang
Menurutnya, satu-satunya hal yang dibutuhkan hanyalah pengakuan yang jujur dan sikap bertanggung jawab dari DJ Panda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







