Ini Aksi Vadel Badjideh Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

AKURAT.CO, Terpidana kasus dugaan persetubuhan dan aborsi, Vadel Badjideh, resmi mengajukan langkah hukum baru setelah upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, Vadel memastikan akan menyerahkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 25 November 2025. "Tanggal 25 November saya ajukan memori kasasi,” ujar Oya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga: Tulis Surat Permohonan Penangguhan untuk Nikita Mirzani, Lolly: Ibu Saya Single Parent
Sebelumnya, Vadel divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, bukannya mendapatkan keringanan, PT DKI Jakarta justru memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara serta menetapkan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Hukuman yang Memberatkan Vadel Badjideh, Hakim Beberkan Fakta Mengejutkan
Majelis hakim banding menilai perbuatan Vadel sebagai tindakan berat karena melibatkan dua kali tindakan aborsi yang dinilai memberikan dampak traumatis mendalam terhadap korban, Laura Meizani (Lolly), putri dari artis Nikita Mirzani.
Tidak menerima putusan tersebut, pihak Vadel melanjutkan proses hukum ke tingkat kasasi. Upaya ini dilakukan untuk meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan meninjau ulang dasar pertimbangan hakim banding.
Langkah kasasi menjadi satu-satunya upaya hukum terakhir yang dapat ditempuh Vadel Badjideh dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






