Polemik Piutang Lolly Memanas: Keluarga Vadel Badjideh Ditagih Rp30,8 Juta oleh Rekan Cindy Claudia

AKURAT.CO, Isu finansial yang menyeret nama Laura Meizani Mawardi alias Lolly kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, tagihan sebesar Rp30,8 juta dilayangkan secara terbuka kepada keluarga Vadel Badjideh.
Masalah ini mencuat setelah Rangga, rekan dari Cindy Claudia, menuntut pengembalian dana yang diduga dipinjam Lolly namun digunakan untuk keperluan pribadi Vadel.
Baca Juga: Konflik Panas Lolly, Nikita dan Vadel
Melalui unggahan di akun Instagram @wrangga_01 pada Minggu (8/3/2026), Rangga mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya itikad baik dari pihak terkait.
Dalam pesan yang diunggahnya, dia secara spesifik menyebutkan nominal dan pihak yang bertanggung jawab.
“Assalammualaikum teman-teman izinkan saya untuk meminta hak saya dan @cindyclaudiae kepada keluarga @vadelbadjide hutang Laura Meizani Mawardi/(lolly),” tulis Rangga.
Rangga juga menambahkan dugaannya mengenai aliran dana tersebut.
“(Uang) yang diduga digunakan oleh Vadel untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Meski kasus ini merupakan persoalan lama yang sempat viral di tahun 2024, Rangga mengklaim memiliki bukti kuat bahwa Vadel sebenarnya pernah berkomitmen untuk melunasi utang tersebut. Namun, hingga saat ini janji itu belum terealisasi.
“Izinkan saya untuk menagih uang hak saya dan cindy sebesar 30 juta 800 ribu,yang dimana menurut saya itu lumayan banyak,” lanjutnya.
Rangga menegaskan bahwa dirinya telah menunggu cukup lama sebelum akhirnya memutuskan untuk bersuara kembali.
“Saya mengetahui ini permasalahan sudah lama namun tidak ada itikad baik dari Vadel maupun Lolly. Ada bukti percakapan saya dan Vadel yang berjanji akan bantu menggantinya, berjanji, hak Rangga dan Cindy,” tutupnya.
Baca Juga: Ini Aksi Vadel Badjideh Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
Situasi ini semakin rumit mengingat kondisi kedua tokoh utamanya saat ini Vadel Badjideh yang masih menjalani masa tahanan akibat kasus hukum terkait dugaan pencabulan terhadap Lolly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









