Polemik Parfum Betrand Peto: Kuasa Hukum Ruben Onsu Pertanyakan Sikap Bungkam Sarwendah

AKURAT.CO Isu miring yang menerpa Betrand Peto (Onyo) terkait tudingan pencurian parfum milik Sarwendah terus bergulir.
Meski pihak Ruben Onsu telah memberikan penjelasan, sikap diam yang diambil Sarwendah justru menjadi sorotan tajam bagi tim hukum keluarga tersebut.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menyayangkan sikap Sarwendah yang memilih tidak bersuara di tengah kegaduhan ini.
Baca Juga: Aksi Unik Betrand Peto Bangunkan Ruben Onsu Sahur Pakai Kostum Spiderman, Komitmen 30 Hari Full
Menurutnya, klarifikasi langsung dari Sarwendah sangat krusial untuk mematahkan spekulasi negatif netizen.
"Inilah yang patut kita sayangkan. Peristiwa ini kan terjadi di rumah, yang kehilangan parfum bundanya. Tapi orang yang 'kebakaran jenggot' orang lain yang enggak ada hubungan di dalam rumah tersebut," ujar Minola Sebayang di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).
Tuduhan bermula saat netizen menuding Onyo mengambil parfum milik Sarwendah untuk diberikan kepada seorang teman wanita.
Minola menegaskan bahwa realitanya Onyo justru membeli parfum bermerek sama karena terinspirasi oleh selera sang bunda.
Secara logika, tidak mungkin seorang remaja memberikan barang bekas sebagai hadiah untuk orang yang disukainya.
"Logikanya kan enggak mungkin memberikan hadiah parfum kepada orang yang kita sukai parfum bekas. Sebagai remaja, idolanya adalah bundanya. Sangat wajar sekali kalau referensinya adalah parfum yang sering dipakai bundanya," tegas Minola.
Baca Juga: Betrand Peto Diusir dari Rumah Sarwendah? Ini Kata Jordi Onsu
Minola menilai bahwa posisi Sarwendah sebagai sosok ibu atau "Bunda" seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan dukungan moral melalui pernyataan resmi.
Absennya suara Sarwendah dianggap justru memperkeruh opini publik yang berkembang.
"Seyogianya dia juga memberikan satu klarifikasi. Tapi kan tidak harus. Diam itu kan memang tidak selalu emas. Ini juga menjadi suatu pertanyaan besar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








