Kandas! Permohonan Teddy Pardiyana Atas Harta Lina Jubaedah Ditolak Pengadilan
AKURAT.CO Perjuangan Teddy Pardiyana untuk mendapatkan pengakuan hukum sebagai ahli waris sah dari harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah menemui babak baru yang pahit.
Pengadilan Agama Bandung secara resmi telah mengeluarkan putusan terkait perkara yang menjerat suami mendiang Lina tersebut.
Baca Juga: Enam Tahun Tak Ada Kepastian, Teddy Pardiyana Tempuh Jalur Hukum Demi Hak Waris Bintang
Bukannya dikabulkan, majelis hakim justru menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti permohonan tersebut tidak dapat diterima. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
"Itu permohonan dinyatakan tidak diterima (NO)," kata Bahyuni Zaili saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/5/2026).
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Bahyuni menjelaskan bahwa pihak Teddy Pardiyana dinilai melakukan kekeliruan prosedur dalam pengajuan perkara di meja hijau.
Hakim memandang, sengketa yang melibatkan banyak pihak dan kepentingan ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui jalur permohonan satu pihak.
Mengingat adanya potensi perselisihan sengit dengan keluarga Sule, perkara ini seharusnya masuk dalam ranah gugatan agar kedua belah pihak bisa menguji kebenaran secara lebih mendalam.
"Dengan pertimbangan hukum pada pokoknya, seharusnya diajukan dalam bentuk Gugatan, bukan Permohonan," jelas Bahyuni lebih lanjut.
Kemenangan kecil di meja hijau ini pun sudah sampai ke telinga keluarga komedian Sule.
Tim kuasa hukum memastikan bahwa klien mereka telah memantau perkembangan status hukum yang diajukan oleh Teddy.
"Putusan sudah saya beritahukan ke Kang Sule dan Iky," pungkas Bahyuni.
Perseteruan antara Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule sejatinya telah membara sejak Lina Jubaedah tutup usia pada Januari 2020 silam.
Keduanya berebut hak atas aset miliaran rupiah, mulai dari bisnis kos-kosan, sejumlah bidang tanah, hingga koleksi perhiasan.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Atas Laporan Rizky Febian
Pihak Rizky Febian sejak awal bersikukuh bahwa deretan aset tersebut merupakan harta bawaan dari pernikahan Sule dan Lina, termasuk uang pribadi Rizky yang sempat dititipkan kepada sang ibu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






