Polisi Nyatakan Penyidikan Lengkap, Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen Dokter Richard Lee Masuk Meja Hijau
AKURAT.CO, Kasus hukum yang menjerat beauty influencer sekaligus selebriti kenamaan, Dokter Richard Lee (DRL), kini memasuki babak baru.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Banten telah menyatakan berkas perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan tersangka Richard Lee sudah lengkap alias P-21.
Dengan rampungnya berkas penyidikan ini, persidangan untuk sang dokter kecantikan dipastikan bakal segera digelar dalam waktu dekat.
Kabar mengenai kelengkapan berkas ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Menurutnya, berkas tersebut sebelumnya sempat dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi, sebelum akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.
“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Setelah status berkas perkara dinyatakan P-21, langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh penyidik adalah melakukan pelimpahan tahap dua. Pihak Polda Metro Jaya bersiap menyerahkan Dokter Richard Lee beserta seluruh barang bukti terkait ke kejaksaan.
“Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,” ujar Andaru.
Baca Juga: Kritik Tajam Kandungan Produk Lain, Skincare Doktif Milik Sendiri Malah Dicabut Izin Edarnya
Meski begitu, Andaru masih belum bisa merinci tanggal pasti kapan pelimpahan tahap dua tersebut akan dilaksanakan.
Pasalnya, saat ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dan menyamakan jadwal dengan pihak kejaksaan.
“Yang jelas dalam waktu dekat. Yang jelas kalau sudah P-21 berarti penyidikan dari kepolisian dinyatakan lengkap,” ucap Andaru.
Sebagai informasi, perseteruan hukum ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh sesama figur publik di dunia kecantikan, yakni Samira Farahnaz atau yang lebih akrab disapa Dokter Detektif (Doktif).
Dokter Detektif resmi melaporkan Dokter Richard Lee ke pihak berwajib pada 2 Desember 2024 lalu.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada produk dan perawatan kecantikan milik Richard Lee, yang kini berujung pada statusnya sebagai tersangka dan bersiap menghadapi meja hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








