Akurat Logo

​Niat Ibadah Malah Apes, Davina Karamoy dan Ibu Jadi Korban Penipuan Hanania Travel, Rugi Ratusan Juta!

Nuzulul Karamah | 19 Juni 2026, 12:25 WIB
​Niat Ibadah Malah Apes, Davina Karamoy dan Ibu Jadi Korban Penipuan Hanania Travel, Rugi Ratusan Juta!
Davina Karamoy

AKURAT.CO Aktris muda berbakat Davina Karamoy membawa kabar kurang mengenakkan. Niat mulianya untuk menunaikan ibadah Haji Plus bersama sang ibunda justru berujung pilu.

Perempuan yang dikabarkan dekat dengan Ardhito Pramono film ini mengaku turut menjadi korban dalam pusaran kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah yang melibatkan agensi Hanania Travel.

Baca Juga: Terseret Kasus Hanania Travel, Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan hingga Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

​Yulius selaku kuasa hukum Davina membeberkan bahwa Davina dan ibunya telah mendaftar program Haji Plus melalui Hanania Travel dan sudah menggelontorkan uang muka (DP) dalam jumlah yang fantastis, yakni mencapai angka Rp400 juta.

​"Nah, kalau bicara lebih jauh lagi, klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania, kan sudah bayar uang mukanya. Jadi Rp400 juta sudah dibayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya," kata Yulius kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

​Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Saksi yang Kooperatif

​Meski ikut menelan kerugian besar, kehadiran Davina di Polda Metro Jaya malam itu ditegaskan Yulius barulah sebatas memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan keberangkatan umrah yang menjerat travel tersebut.

​"Tapi ya itu nanti kita selesaikan berikutnya lah, dalam artian saat ini adalah kita memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat hukum kita hadir, kita menceritakan semua," jelas Yulius.

​Davina sendiri yang mengenakan pakaian kasual tampak tegar menghadapi ujian ini. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan membantu pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

​"Aku sih di sini hanya memenuhi saja, kooperatif saja ya," ujar Davina singkat.

​Pihak Davina tidak menampik adanya rasa kecewa yang mendalam. Pasalnya, tujuan utama mereka menyetorkan uang ratusan juta tersebut murni demi menunaikan rukun Islam kelima, bukan untuk urusan bisnis atau investasi.

​"Ya kalau dirugikan sudah pasti dirugikan ya. Bahwa kita berharap keberangkatan kita juga kan bisa ibadah, kan tujuannya adalah ibadah. Tujuannya adalah ibadah menjalankan perintah agama. Jadi kalau akhirnya harus sampai sejauh ini, tentu merugikan pihak klien kami sampai saat ini," tutur sang pengacara.

Baca Juga: Gosip Hubungan dengan Dito Ariotedjo Tak Kunjung Reda, Davina Karamoy Ancam Tempuh Jalur Hukum

​Lebih rinci, Yulius menjelaskan bahwa total uang muka yang sudah diserahkan kepada Hanania Travel adalah sebesar USD 10 ribu (atau setara Rp400 juta) untuk kuota dua orang.

​"Kami ikut Haji Plus, di mana Haji Plus itu 10.000 dolar ya DP-nya? 10.000 dolar untuk DP dua orang," ungkapnya.

​Alih-alih langsung emosi dan menempuh jalur hukum baru (membuat laporan polisi sendiri), pihak Davina saat ini memilih untuk berkepala dingin.

Mereka masih berharap ada keajaiban agar hak-hak mereka sebagai calon jemaah haji tetap terpenuhi, misalnya dengan mengalihkan dana tersebut ke biro perjalanan lain yang lebih amanah.

​"Kalau 10.000 dolar sampai saat ini untuk yang haji aja ya berdua dengan ibunya, ya kita berharap nanti bisa dialihkan. Dan berdoalah agar uang itu tidak hilang. Kita bisa dialihkan ke travel umrah yang lain," sambung Yulius.

​Saat ditanya mengenai kemungkinan Davina akan melayangkan tuntutan hukum sendiri kepada pihak travel, Yulius menyebut hal itu belum menjadi prioritas utama.

Fokus mereka adalah bagaimana caranya agar Davina dan ibundanya tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.

​"Cuma itu aja kalau untuk tuntutan hukum belum terpikirkan sampai saat ini. Jadi kita cuma berharap nanti bisa diberangkatkan," akunya.

​Langkah hukum berupa pelaporan baru baru akan dipertimbangkan sebagai opsi terakhir jika memang benar-benar sudah buntu dan tidak ada iktikad baik atau solusi konkret terkait dana yang sudah masuk.

​"Belum, untuk saat ini belum seperti itu. Kalau memang sudah ada jalan keluar, memang bisa dialihkan ke travel lain dan dimungkinkan hak-hak klien kami ini masih bisa didapatkan, tentu targetnya adalah keberangkatan hajinya, bukan tuntutannya," imbuh Yulius.

​Apalagi, masa tunggu untuk program Haji Khusus atau Haji Plus memang memakan waktu bertahun-tahun sejak uang muka disetorkan. Pihak Davina pun sebenarnya sudah mengikuti prosedur berkala tersebut dengan benar.

​"Kalau haji itu kan karena kita ikut Haji Khusus, itu kebijakannya antara 5 sampai 7 tahun. Jadi memang kita membayar dulu down payment-nya di muka, dan itu sudah kita bayar," pungkas Yulius menutup wawancara

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.