Disebut Arogan Usai Batal Manggung di Batam, Uan Kaisar Semprot Penyelenggara Acara

AKURAT.CO Band pop asal Bandung, Juicy Luicy, dipastikan batal menghibur para penggemarnya dalam sebuah festival musik di Batam.
Vokalis Juicy Luicy, Julian “Uan” Kaisar, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait pembatalan mendadak yang menimpa grup musiknya tersebut.
Baca Juga: Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Ini Klarifikasi Promotor Soal Masalah Bagasi
Melalui siaran langsung di akun Instagram pribadinya, Uan secara gamblang mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak penyelenggara acara (organizer) yang dinilainya kurang profesional dalam mengurus hak teknis serta akomodasi.
“Enggak jadi tampil di Batam karena panitianya gblk,” jawab Uan Kaisar, dikutip dari video yang diunggah ulang oleh akun TikTok @aaassstttiii7 pada Kamis (10/9/2026).
Pembatalan ini bermula dari persoalan biaya logistik dan tempat tinggal seluruh tim selama di Batam yang tak kunjung diselesaikan oleh panitia hingga menjelang keberangkatan.
Uan menjelaskan bahwa kendala utama timbul karena persoalan biaya bagasi penerbangan yang belum dibayar serta kepastian hotel yang masih menggantung.
“Karena enggak bayar bagasi, sama hotelnya ge can puguh (masih belum pasti) ya? Hotelnya baru sehari. Bagasinya enggak dibayar, padahal udah lunas. Belegug,” jelas Uan.
Menanggapi adanya pernyataan dari pihak penyelenggara yang sempat beredar di media sosial, Uan menilai klarifikasi tersebut hanyalah bentuk pembelaan diri semata.
Menurutnya, jika panitia memang berniat menyelesaikan kewajiban dengan benar, seluruh urusan administrasi dan pembayaran logistik seharusnya sudah rampung jauh-jauh hari sebelum hari pertunjukan.
“Namanya juga pasti membela dirilah. Ya kalau, kalau misalnya bener mah, kenapa enggak dari seminggunya aja ngelunasin? Ngelunasin semuanya, bagasinya dibayar, udah tinggal pergi, udah,” ujarnya.
Uan menegaskan bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi sepanjang riwayat panggung Juicy Luicy. Ia menyebut kendala ini merupakan kasus tunggal dari ratusan jadwal acara yang pernah mereka jalani.
“Ini dari berapa panggung, dari 300 panggung kali, ini cuma satu yang bermasalah,” ucap Uan.
Batalnya penampilan tersebut rupanya menuai ragam reaksi dari warganet, termasuk tuduhan negatif yang menilai manajemen band bertindak arogan. Menanggapi komentar miring dari netizen, Uan memilih untuk meresponsnya secara santai.
“Banyak banget yang DM juga katanya pengin nonton Juicy Luicy, tapi bagaimana.. Bilang Juicy Luicy ya udah... ‘Emang NPD emang?’ Emang kali, emang. Emang NPD,” tutur sang vokalis.
Baca Juga: Lirik Lagu Insya Allah dari Juicy Luicy, Single Baru Menceritakan Kenangan Masa Lalu
Sebagai penutup, Uan menyampaikan rasa penyesalan serta permohonan maaf mendalam kepada para pendengar setia Juicy Luicy di Batam yang terpaksa gigit jari. Ia tetap menyimpan harapan untuk bisa segera menyapa para penggemarnya di sana dalam waktu dekat.
“Maaf ya Batam, maaf ya. Nanti, ya siapa tahu bulan depan adalah,” pungkas Uan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






