Sengketa Hak Asuh Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke Komnas Perlindungan Anak

AKURAT.CO Perselisihan mengenai hak asuh anak antara mantan pasangan suami istri Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak baru yang kian pelik.
Sarwendah diketahui telah melayangkan pengaduan resmi terhadap Ruben Onsu ke Komnas Perlindungan Anak terkait polemik pengasuhan buah hati mereka.
Baca Juga: Perseteruan Memanas, Sarwendah Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Ruben Onsu
Langkah hukum yang diambil pelantun lagu tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Ia mengonfirmasi bahwa laporan dari Sarwendah telah diterima sejak pekan lalu dan langsung masuk tahap penanganan awal.
"Kami perlu sampaikan secara terbuka, Komnas Perlindungan Anak minggu lalu menerima pengaduan dari Ibu S (Sarwendah), ya. Pengaduan tersebut telah kami terima dan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur, termasuk penanganan awal terhadap kedua anaknya," kata Agustinus Sirait saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas Perlindungan Anak, kawasan Jakarta Timur, Selasa (30/9/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Agustinus menekankan bahwa lembaga yang dipimpinnya bersikap netral dan semata-mata berfokus pada kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak. Detail mengenai kondisi psikologis anak-anak pun dirahasiakan demi menjaga kenyamanan mereka.
"Komnas Perlindungan Anak tidak pernah berpihak kepada ayah atau ibunya. Kami berpihak kepada anaknya. Maka, begitu kemarin laporan masuk kepada kita, kita langsung besoknya melakukan penanganan awal terhadap kedua anaknya," tegas Agustinus.
Hingga saat ini, pihak Komnas Perlindungan Anak mencatat belum ada komunikasi atau laporan balasan yang disampaikan oleh Ruben Onsu.
Pihaknya pun secara terbuka mengundang presenter kondang tersebut untuk memberikan klarifikasi agar penanganan perkara ini berimbang.
"Dalam konferensi pers ini kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya, dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S. Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar," tuturnya.
Mengenai kekhawatiran serta syarat yang diajukan pihak Sarwendah—seperti usulan pendampingan konselor hingga tes kesehatan sebelum anak-anak bertemu dengan ayahnya—Agustinus menganggap hal tersebut dinilai lumrah dalam dinamika perselisihan yang berkepanjangan.
Namun, ia menyarankan agar persoalan ini dituntaskan lewat jalur hukum resmi tanpa memperkeruh suasana di ruang publik.
"Kalau melihat ini sudah berbulan-bulan terjadi kasus ini, kemudian sudah lama mungkin tidak bertemu, nanti kita lakukan kajian. Kalau nanti kita lihat memang arahnya ke situ, ya perlu kita rekomendasi untuk ketemu konselor dulu, kalau di bahasa kita disebutnya reintegrasi, jika memang itu diperlukan," pukas Agustinus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






