Akurat Logo

Kuasai Jalur Hukum, Ruben Onsu Ungkap 48 Bukti Baru Rebut Hak Asuh Anak Sarwendah

Nuzulul Karamah | 21 Oktober 2026, 14:04 WIB
Kuasai Jalur Hukum, Ruben Onsu Ungkap 48 Bukti Baru Rebut Hak Asuh Anak Sarwendah
Ruben Onsu dan anak-anaknya. - Instagram/ruben_onsu

AKURAT.CO Persteruan dan perebutan hak asuh anak antara presenter kondang Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kian memanas.

Demi memperjuangkan hak asuh atas buah hatinya, pihak Ruben resmi menyerahkan puluhan alat bukti baru ke hadapan majelis hakim.

​Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pada persidangan lanjutan tersebut pihaknya memboyong puluhan berkas dokumen serta materi pembuktian tambahan.

​"Jadi hari ini kita akan menyampaikan bukti berikutnya. Minggu lalu ada 13 bukti. Hari ini kita ada sekitar 48 bukti," ujar Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

​"Kombinasi bukti-bukti," tambahnya.

Baca Juga: Masuki Agenda Pembuktian, Kuasa Hukum Sarwendah Tanggapi 13 Bukti yang Diajukan Ruben Onsu

​Mengenai total akumulasi alat bukti yang kini telah menyentuh angka 61 item, Minola menegaskan bahwa jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah sebelum proses persidangan memasuki agenda putusan akhir.

​"Iya, bisa bertambah juga," tegas Minola.

​Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa puluhan bukti yang disodorkan timnya dirancang secara komprehensif untuk menyokong poin-poin utama dalam gugatan Ruben.

Hal itu mencakup skema pembagian waktu pengasuhan (co-parenting), dugaan lingkungan yang kurang aman bagi anak, hingga indikasi adanya eksploitasi anak.

​"Jadi seluruh bukti-bukti kami ini pasti tentu harus support, mendukung ketiga dalil utama yang menjadi alasan kami mengajukan gugatan," tuturnya.

​Setelah kubu penggugat merampungkan penyerahan puluhan berkas bukti tersebut, agenda persidangan berikutnya akan memberikan kesempatan kepada pihak Sarwendah untuk mengajukan bukti-bukti sanggahan.

​"Minggu depan itu agendanya sudah menyeberang, bukti tergugat. Baru kemudian saksi, saksi dari kita dulu, baru kemudian saksi dari mereka," pungkas Minola.

​Sengketa hak asuh anak di meja hijau ini bermula dari langkah hukum Ruben Onsu yang melayangkan gugatan lantaran merasa dipersulit untuk menemui kedua putri kandungnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Bawa Polemik Video Call ke Polisi, Ini Perkembangan Kasusnya!

​Ketegangan antara keduanya makin memuncak setelah Sarwendah sempat menyebarkan empat rekaman video call yang menampilkan pembicaraan Ruben dengan seorang pria.

Aksi tersebut berbuntut panjang hingga Ruben resmi melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah melalui media elektronik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.