Akurat Logo

Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat

Putri Dinda Permata Sari | 20 Oktober 2026, 22:02 WIB
Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan, menyebut persoalan dampak krisis iklim menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. - Foto: Akuratco/Endra Prakoso

AKURAT.CO Pemerintah menghormati aksi aktivis Greenpeace yang membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Pemerintah menilai aksi tersebut merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat, sekaligus menegaskan komitmen menangani krisis iklim dan menjaga daya beli masyarakat.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, mengatakan, persoalan dampak krisis iklim dan tekanan biaya hidup menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah terus menjalankan kebijakan untuk menangani persoalan lingkungan dan melindungi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Pemerintah menghormati aksi Greenpeace sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian presiden," ujar Syahganda, dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya

Terkait penanganan krisis iklim, Syahganda menyebut pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Presiden Prabowo memimpin langsung penanganan karhutla, sekaligus mengarahkan tambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.

Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Presiden Prabowo meminta sanksi diperberat, bahkan agar perbuatan tersebut dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menahan tekanan biaya hidup dan menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya melalui paket stimulus ekonomi semester II-2026 senilai Rp26,34 triliun.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.