Akurat Logo

Gandeng Pakar Cyber dan Komdigi, Sarwendah Polisikan 46 Akun Medsos yang Dibayar RO

Nuzulul Karamah | 23 Oktober 2026, 15:12 WIB
Gandeng Pakar Cyber dan Komdigi, Sarwendah Polisikan 46 Akun Medsos yang Dibayar RO
Sarwendah dan Ruben Onsu

AKURAT.CO Ketegangan antara Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak baru yang semakin memanas.

Setelah resmi melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tim kuasa hukum Sarwendah membeberkan temuan mengejutkan terkait aktivitas puluhan akun tersebut.

Baca Juga: ​Ruben Onsu Serahkan Puluhan Bukti Baru, Pihak Sarwendah: Cuma Penggiringan Opini

​Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran timnya, mayoritas dari puluhan akun clipper yang gencar menyerang kliennya diduga menerima suplai dana dari pihak tertentu.

​“Setelah kami telusuri, ada aliran dana diduga dari saudara RO (Ruben Onsu) untuk para clipper tersebut,” kata Pablo Benua, kuasa hukum Sarwendah kepada awak media, pada Kamis (22/10/2026) malam.

​Pengacara berusia 46 tahun itu menjelaskan bahwa sebelum memutuskan melangkah ke jalur hukum, pihaknya telah melakukan pemantauan mendalam serta pengujian intensif terhadap pergerakan akun-akun tersebut.

Baca Juga: Absen Mediasi Wanprestasi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Tanya Keseriusan Sarwendah

Tak main-main, Pablo juga melibatkan para praktisi cyber hingga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

​Langkah hukum ini diambil Sarwendah lantaran muatan konten yang disebarkan 46 akun media sosial itu dinilai sudah melampaui batas dan secara masif menggiring opini publik demi merusak citra dirinya.

​“Setiap orang punya kebebasan berpendapat lewat media sosial. Namun pendapat yang dibuat tentunya harus menghormati privasi orang lain dan jangan sampai menjatuhkan harkat dan martabat seseorang,” tutur sang kuasa hukum.

​Laporan resmi sendiri telah dilayangkan pihak Sarwendah sejak pertengahan Oktober 2026. Dari total 46 akun yang dilaporkan, lima di antaranya diketahui milik influencer kondang, sementara sisanya merupakan akun clipper berbayar.

​“Para influencer ini biasanya akan menggunakan fitur Live atau video Instagram untuk menggiring opini publik dan menjatuhkan kredibilitas klien kami. Terkait masalah ini, kami akan seriusi karena menyangkut kredibilitas klien kami,” ungkap sang pengacara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.