MR D.I.Y Umumkan Para Pemenang Gelar Art Competition 2025

AKURAT.CO, Perusahaan ritel MR D.I.Y Indonesia sukses menggelar MR D.I.Y Art Competition 2025. Kompetisi ini berhasil menjaring ribuan karya dari para seniman muda dan umum dari seluruh penjuru negeri.
Setelah melewati sejumlah penilaian, akhirnya para juri menemukan para juaranya.
Hasil-hasil karya yang telah diumumkan pun turut dihadirkan dalam pameran yang akan berlangsung pada hari ini hingga 17 Agustus 2025 di gerai MR D.I.Y di Lotte Shopping Avenue, Jakarta.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Hina Seniman Subang, Penghinaan dalam Islam Sangat Dilarang
Head of Marketing MR.DIY, Ria Sutrisno, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat, terutama dari kalangan pelajar, melampaui ekspektasi awal perusahaan.
Dia membeberkan bahwa kompetisi ini berhasil mengumpulkan lebih dari 1.600 peserta yang mengirimkan total lebih dari 2.300 karya seni.
"Ada lebih dari 1.600 peserta. Total karyanya lebih dari 2.300," ujar Ria Sutrisno saat ditemui di Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2025).
Dalam pendaftaran perlombaan, Ria mengungkapkan jika pihaknya membuka dua kategori yakni khusus pelajar dan umum.
"Memang sengaja kita buka di dua kategori agar lebih fair-lah ya. Yang umum dengan yang umum, yang pelajar dengan yang pelajar," beber Ria.
Kini, setelah melalui proses kurasi yang ketat, karya-karya terbaik dari kedua kategori tersebut telah terpilih untuk dipamerkan kepada publik.
"Sudah kita kurasi menjadi top 20-nya dari dua kategori, pelajar maupun umum," tuturnya.
20 karya tersebut kemudian masuk babak penjurian. Di mana terpilih enam pemenang untuk dua kategori.
Hadiahnya pun terbilang fantastis, total ada lebih dari Rp200 juta untuk para pemenang.
Kategori Pelajar
- President's Director Award Rp20 Juta
- Judge's Award Rp25 Juta
- Grand Prize Rp30 juta
Kategori Umum
- President's Director Award Rp35 Juta
- Judge's Award Rp70 Juta
- Grand Prize Rp100 juta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









