Kapan Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka? Ini Jadwal dan Ketentuan Siswa Eligible

AKURAT.CO Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang diadakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Pada tahun 2025, SNBP akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan oleh calon peserta.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan ketentuan SNBP 2025.
Jadwal SNBP 2025
Berikut adalah jadwal resmi untuk SNBP 2025:
Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025
Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 - 31 Januari 2025
Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS): 6 - 31 Januari 2025
Baca Juga: Viral Gojek Wrapped 2024, Ini Cara Cek Pengeluaran Gojek Selama Setahun
Registrasi Akun SNPMB Siswa:
SNBP: 13 Januari - 18 Februari 2025
SNBT: 13 Januari - 27 Maret 2025
Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025
Ketentuan umum SNBP 2025
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas akhir pada tahun ajaran 2024/2025 yang memiliki prestasi unggul. Berikut adalah ketentuan untuk siswa yang eligible:
1. Akreditasi Sekolah:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
2. Kuota Tambahan:
Sekolah yang menggunakan sistem e-rapor akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
3. Persyaratan Umum:
- Sekolah harus memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
- Pengisian rapor siswa eligible harus dilakukan di PDSS
- Siswa harus memiliki akun SNPMB untuk mendaftar
Jadwal dan ketentuan untuk SNBP 2025 sudah diumumkan secara resmi oleh panitia. Calon peserta disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik, memastikan semua persyaratan dipenuhi, dan mengikuti setiap tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






