Presiden Prabowo Diminta Beri Dukungan Lebih ke UMKM
Demi Ermansyah | 19 Oktober 2024, 19:35 WIB

AKURAT.CO Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memandang pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu memberikan dukungan fiskal kepada pelaku UMKM berbasis produksi bernilai tambah.
“Perlu dukungan fiskal bagi UMKM di sektor prioritas, misalnya UMKM pada sektor industri berbasis produksi bernilai tambah untuk mendukung hilirisasi dan berorientasi ekspor,” ujar Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM INDEF, Eisha Maghfiruha Rachbini saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (19/10/2024).
Ia juga menyarankan pemerintahan mendatang untuk memberikan insentif pajak kepada UMKM sesuai kapasitas dan fase perkembangan usaha mereka untuk mendorong peningkatan produktivitas para pelaku usaha tersebut.
Terkait rencana pembebasan pajak selama dua tahun pertama untuk UMKM yang baru berdiri dan terdaftar secara resmi seperti yang tertuang dalam Dokumen Asta Cita Prabowo-Gibran, Eisha pun menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, upaya tersebut dapat menjadi insentif dalam meningkatkan formalisasi dan legalitas UMKM.
“Banyak UMKM yang masih informal. Dengan lebih banyak lagi UMKM yang formal, maka akan meningkatkan akses pembiayaan, sumber daya, peningkatan pelatihan dan kapasitas, serta fasilitas pemerintah untuk pemberdayaan UMKM,” ucapnya.
Selain memberikan pembebasan pajak bagi UMKM baru, Prabowo-Gibran juga berencana untuk menurunkan tarif PPh 21 agar mendorong aktivitas ekonomi dalam rangka menaikkan rasio pajak (tax ratio).
Eisha menilai bahwa upaya tersebut dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah daya beli masyarakat yang menurun saat ini. “Ketika pajak yang dikenakan turun, harapannya konsumsi bisa naik, lalu mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa penerimaan negara tetap harus perlu didorong, meskipun pemerintah nantinya jadi menurunkan PPh 21 tersebut. Hal tersebut dikarenakan kini rasio pajak di Indonesia masih cukup rendah, yakni sekitar 10%, sementara pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 23%.
“Agar tax ratio bisa naik, maka penerimaan pajak harus ditingkatkan, salah satunya adalah masalah kepatuhan pajak. Selain itu, perlu juga diimbangi dengan upaya digitalisasi sistem pajak,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








