AKURAT.CO Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada pembinaan para pelaku usaha selain fokus memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga UMKM bisa naik kelas.
“UMKM ini memang kurang modal. Tapi setelah diberikan kredit tentu tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka harus dibimbing, dipantau, diberikan bimbingan teknis,” ujar Esther saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Ia menyebutkan UMKM membutuhkan pendampingan, di antaranya dari sisi pengemasan produk, strategi ekspor, pemasaran, dan manajemen keuangan, sehingga omzet bisa meningkat.
Pendampingan itu juga dinilai diperlukan agar UMKM tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mampu mengelola bisnis secara profesional. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan pemasaran yang lebih efisien, lebih kompetitif, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pendampingan juga disebutnya penting agar UMKM Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri dan perusahaan-perusahaan besar.
“Kalau hanya dikasih uang tidak bisa (maju). Nanti uangnya dipakai buat yang lain-lain dan bisnisnya tidak bisa berkembang,” ucap Esther.
Kementerian Koperasi dan UKM, sebelum dipecah menjadi dua kementerian pada pemerintahan Presiden Prabowo Subinato, telah memiliki lembaga layanan pemasaran, yaitu Smesco, yang bertugas memberikan layanan kepada UMKM, terutama dalam akses pasar dan legalitas usaha.
Smesco memberikan layanan inkubasi dan pendampingan kepada UMKM, membantu mereka mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Dengan begitu, produk UMKM menjadi lebih kredibel dan mudah diterima pasar. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM, salah satunya melalui skema innovative credit scoring (ICS).
Skema ini diyakini dapat mengatasi masalah yang selama ini dihadapi UMKM, yang sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Selasa (22/10) menyatakan bahwa dia akan terus mengawal upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, terutama melalui skema credit scoring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








