Kementerian UMKM Pacu Wirausaha Baru di Tengah Bonus Demografi

AKURAT.CO Kementerian UMKM menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20% pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60% pada 2029, seiring upaya pemerintah memanfaatkan bonus demografi dan memperkuat ekosistem usaha kecil di Indonesia.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan, saat ini sekitar 68% penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa.
Menurut dia, komposisi tersebut menjadi peluang untuk memperluas basis wirausaha produktif, terutama jika didukung oleh akses layanan usaha yang lebih mudah.
Baca Juga: Kementerian UMKM Siapkan 500.000 Sertifikat Halal Gratis
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” kata Maman dalam pembukaan Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Untuk mendukung target itu, lanjut Maman, Kementerian UMKM mengembangkan aplikasi Sapa UMKM, platform layanan terpadu yang dirancang untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
"Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaham," paparnya.
Di luar kanal digital, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Inkubator ini disiapkan untuk mendampingi calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM yang ingin memperluas skala usahanya.
Strategi tersebut menunjukkan bahwa agenda Kementerian UMKM tidak berhenti pada bantuan legalitas atau pembiayaan semata, melainkan juga pada pembangunan ekosistem kewirausahaan.
Oleh sebab itu, Menteri Maman menilai bonus demografi diposisikan bukan sekadar sebagai besarnya jumlah penduduk usia kerja, tetapi sebagai peluang untuk memperkuat produktivitas ekonomi melalui pertumbuhan jumlah pelaku usaha.
Di saat yang sama, pemerintah juga memasukkan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing. Kementerian UMKM menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM bekerja sama dengan BPJPH.
Baca Juga: Wapres Gibran: Program MBG di Daerah 3T Harus Gandeng UMKM hingga Kantin Sekolah
Langkah ini dikaitkan dengan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober 2026 bagi produk pada kategori tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 5Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 8Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 9Survei: PSI Cerminkan Gaya Kepemimpinan Jokowi
- 10Citra Jokowi Menguntungkan, PSI Perlu Konversi Dukungan Publik









