Viral Peringatan Darurat Garuda Biru Jadi Trending Topic X, Fiersa Besari: Diacak-acak Terang-terangan!

AKURAT.CO Peringatan Darurat berlambang burung garuda yang berlatar warna biru sedang menjadi trending topic di X pada Rabu (21/8/2024).
Viralnya postingan tersebut selaras dengan situasi darurat yang tengah terjadi saat ini, bahkan #KawalPutusanMK juga masih diserukan oleh netizen dan para artis.
Baca Juga: Apa Arti Video Peringatan Darurat yang Viral di Medsos? Ini Fakta dan Asal-Usulnya
Peringatan Darurat Garuda Biru muncul sebagai respons terhadap kekecewaan masyarakat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini dijegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Seperti diketahui, Panitia Kerja RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada, yang hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Ini merupakan kabar buruk bagi PDIP.
Selain itu, syarat usia minimal calon kepala daerah akan dihitung pada saat pelantikan pasangan calon sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA), yang menjadi kabar baik bagi Kaesang.
Keputusan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Indonesia, yang melihatnya sebagai upaya untuk menghalangi putusan MK.
Dengan demikian, banyak netizen yang mengartikan Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai kode atau sinyal akan adanya situasi darurat atau gerakan besar-besaran.
Hal ini memicu beragam spekulasi dan diskusi hangat di kalangan masyarakat.
Musisi Indonesia, Fiersa Besar juga turut memposting Peringatan Darurat Garuda Biru melalui akun media sosialnya.
Ia mengkritik keras situasi politik yang dianggapnya semakin kacau.
“Diacak-acak terang-terangan,” tulis Fiersa dalam cuitannya.
Netizen lainnya juga menyetujui pandangan Fiersa yang menyatakan bahwa keadaan saat ini sudah sangat darurat dan perlu pengawalan yang serius.
"Kawal terus jangan kasih kendor!" jelas akun @how***.
"Akhirnya nemu akun yg aware isu ini, thanks bang gue share biar makin banyak yg paham," sambung akun @planet***.
"Darurat banget ya bung. Kacau balau negeri ini," lanjut akun @hiss***.
"Kepada yang terhormat @DPR_RI, kami mohon untuk mempertimbangkan ambang batas dan pembahasan RUU Pilkada dalam pilkada tahun ini. Terima kasih," katta akun @jae***.
Baca Juga: Kasus Pencatutan KTP Dharma Pongrekun-Kun Wardana Masuk Sentra Gakkumdu Bawaslu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









