Perhitungan Zakat Fitrah 2026: Ini Besaran hingga Cara Bayar Online untuk Satu Keluarga

AKURAT.CO Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai waktu pembayaran zakat fitrah, besaran yang harus dibayar pada tahun 2026, hingga cara menghitungnya untuk satu keluarga.
Memahami ketentuan ini sangat penting agar zakat fitrah dapat ditunaikan dengan benar dan disalurkan tepat waktu kepada mereka yang berhak menerimanya.
Berikut ini informasi lengkap mengenai perhitungan zakat fitrah 2026 yang perlu kamu ketahui sebagai umat Muslim.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Keppres Satgas Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebenarnya sudah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadan. Namun, waktu yang paling utama untuk membayarnya adalah menjelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya sebelum pelaksanaan salat Id.
Jika zakat fitrah baru dibayarkan setelah salat Idul Fitri, maka hukumnya tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya bernilai sebagai sedekah biasa.
Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran zakat hingga mendekati waktu terakhir.
Dengan menunaikannya lebih awal, penyaluran zakat kepada para mustahik atau orang yang berhak menerimanya dapat dilakukan tepat waktu sehingga manfaatnya bisa dirasakan sebelum hari raya.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Inpres Selamatkan Populasi dan Habitat Gajah di Sumatera dan Borneo
Besaran Zakat Fitrah 2026
Mengacu pada informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah untuk tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp50.000 per orang. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




