Akurat Logo

PWNU DKI Nilai Mekanisme AHWA Lebih Selaras dengan Tradisi NU

Lufaefi | 18 Agustus 2026, 10:00 WIB
PWNU DKI Nilai Mekanisme AHWA Lebih Selaras dengan Tradisi NU
Taufik Damas - NU Online

AKURAT.CO Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Taufik Damas menilai mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) lebih selaras dengan tradisi dan nilai dasar Nahdlatul Ulama (NU) dalam menentukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Taufik mengatakan, mekanisme pemilihan langsung melalui persaingan suara terbuka perlu dikaji kembali karena karakter kepemimpinan NU memiliki kekhasan yang berbeda dengan organisasi politik.

"Ketua Umum PBNU semestinya lahir dari syura (musyawarah) dan hikmah para ulama, bukan dari kompetisi suara. AHWA menjaga agar kepemimpinan NU ditentukan dengan pertimbangan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan," kata Taufik, Minggu (16/8/2026).

Menurut Taufik, NU merupakan jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah yang tumbuh dari tradisi pesantren, khazanah keilmuan Islam, serta nilai Ahlussunnah wal Jama'ah. Karena itu, kepemimpinan organisasi dinilai tidak cukup ditentukan berdasarkan jumlah suara atau tingkat popularitas.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Ribuan Alumni KHAS Kempek Nyatakan Dukungan untuk Said Aqil Siroj

"Ada dimensi keilmuan, moralitas, akhlak, keteladanan, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyyah yang perlu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.

Taufik juga mengingatkan pemilihan langsung berpotensi membawa pola kompetisi elektoral ke dalam tubuh NU. Menurut dia, kampanye, penggalangan dukungan, pembentukan kubu, hingga persaingan berbasis sentimen personal dapat memicu polarisasi di antara warga NU.

"Jangan sampai proses memilih pemimpin justru membuat warga NU terbelah dalam kubu-kubu dukungan. NU memiliki tradisi ukhuwah, adab, dan penghormatan kepada para ulama yang harus tetap dijaga," katanya.

Ia menegaskan, persoalan kepemimpinan NU bukan hanya mengenai siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi siapa yang paling layak mengemban amanah organisasi.

Taufik mengatakan otoritas kiai dalam tradisi NU juga tidak terbentuk melalui proses elektoral. Otoritas tersebut lahir melalui proses panjang keilmuan, pengabdian, riyadhah, dan keteladanan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia khawatir mekanisme pemilihan terbuka dapat menggeser orientasi kepemimpinan NU dari khidmah atau pengabdian menjadi kompetisi perebutan dukungan.

"Ketua Umum PBNU bukan sekadar jabatan yang diperebutkan melalui suara terbanyak. Ia adalah amanah besar yang membutuhkan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kematangan," ujarnya.

Taufik menilai AHWA dapat mempertahankan proses pemilihan pimpinan NU dalam kerangka syura, kearifan, dan pertimbangan ulama. Menurut dia, mekanisme tersebut tidak berarti menghilangkan aspirasi warga NU.

Aspirasi warga, kata dia, tetap dapat disalurkan melalui perwakilan resmi dalam muktamar dan kemudian dipertimbangkan oleh ulama yang memiliki kapasitas keilmuan dan moral.

"Menjaga AHWA bukan berarti menolak demokrasi. Yang kita jaga adalah agar demokrasi yang digunakan di NU tidak tercerabut dari tradisi dan watak NU sendiri," katanya.

Ia menambahkan, NU memiliki struktur kepemimpinan yang menempatkan Rais Aam sebagai pemegang otoritas keagamaan dan Ketua Umum Tanfidziyah sebagai pelaksana organisasi.

"Keseimbangan tersebut perlu dijaga melalui adab, hierarki keilmuan, musyawarah, dan sikap saling melengkapi," ujar Taufik.

Taufik menegaskan, mempertahankan AHWA merupakan bagian dari upaya menjaga karakter dan jati diri NU.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Ribuan Alumni KHAS Kempek Nyatakan Dukungan untuk Said Aqil Siroj

"Bagi NU, kepemimpinan adalah amanah keilmuan dan moral, bukan sekadar mandat elektoral. Karena itu, memilih pemimpin melalui syura (musyawarah) dan pertimbangan para ulama lebih sesuai dengan roh dan tradisi NU," katanya.

Wacana mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tersebut mencuat menjelang Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi