F1 Kembali Digelar di Afrika Mulai 2030, Rwanda Kontrak Tuan Rumah 10 Tahun

AKURAT.CO, Balapan Formula One (F1) akan kembali digelar di Benua Afrika setelah kali terakhir pada 1993. Negara di Afrika bagian timur, Rwanda, didapuk menjadi tuan rumah F1 selama sepuluh tahun dimulai dari 2030.
BBC menulis bahwa balapan F1 yang akan diberi tajuk Grand Prix Afrika atau African Grand Prix tersebut akan dilangsungkan di sirkuit anyar di Bugesera. Berjarak sekitar 40,23 kilometer ke arah selatan dari ibukota Rwanda, Kigali.
Sirkuit yang berada di bandar udara internasional baru Rwanda itu didesain oleh eks pembalap F1, Alexander Wurz. Eks pembalap asal Austria tersebut mengatakan bahwa Sirkuit Bugesera dirancang dengan memanfaatkan peningkatan tinggi area setempat.
“Sirkuit (F1 GP Afrika) didesain untuk bekerja dalam harmoni dengan panorama alam, menggunakan perubahan naiknya area untuk menciptakan pengalaman membalap yang unik dan menentang seraya menampilkan peluang pemandangan yang luar biasa kepada penggemar,” kata Alex Wurtz.
Baca Juga: F1 GP Singapura: Max Verstappen 'Pecah Telur', Sukses Manajemen Ban di Sirkuit Jalan Raya
Penyelenggaraan F1 GP Afrika mulai 2030 tersebut merupakan upaya balap jet darat paling bergengsi di dunia tersebut untuk memperluas pasar. Afrika relatif merupakan pasar yang belum tergali oleh F! jika dibandingkan dengan benua-benua lainnya.
“Kami punya kesempatan untuk menginspirasi dan gairah F1 ke 100 juga orang seantero Afrika dan olahraga bisa menjadi kekuatan positif untuk kebaikan,” kata juru bicara F1.
Afrika kali pertama menyelenggarakan balapan F1 di Maroko untuk putaran terakhir edisi 1958. Kemudian digelar di Afrika Selatan pada periode 1960-1966 di era apartheid.
Setelah periode 1960-1966 digelar di East London (sekarang KuGompo City), F1 Afrika Selatan, bergeser ke Kyalami dekat Johannesburg pada periode 1976-1985. Terakhir, balapan digelar di Kyalami hanya dua musim pada periode 1992 dan 1993.
Tuduhan Sportwashing atas F1 GP Afrika
Balapan F1 di Rwanda tak terlepas dari tuduhan digunakan sebagai alat pencucian (sportwashing) atas pelanggaran hak manusia. Negara tetangga Rwanda, Republik Demokratik Kongo, diketahui telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Internasional (ICJ).
Gugatan diajukan karena Rwanda dianggap melanggar beberapa kesepakatan internasional seperti pencegahan genosida, diskriminasi rasil, dan hak-hak perempuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




