Akurat
Pemprov Sumsel

Shin Tae-yong Resmi jadi Wakil Presiden Federasi Sepakbola Korea Selatan

Endarti | 9 April 2025, 20:30 WIB
Shin Tae-yong Resmi jadi Wakil Presiden Federasi Sepakbola Korea Selatan
 
 
AKURAT.CO, Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, resmi menjabat Wakil Presiden Federasi Sepakbola Korea Selatan (KFA). Ini menjadi tugas baru Shin Tae-yong di luar lapangan hijau.
 
Penunjukan Shin Tae-yong sejalan Federasi Sepakbola Korea Selatan baru selesai memillih presiden. Chung Mong-gyu terpilih lagi mengisi posisi Presiden KFA.
 
Menjabat kembali, Chung Mong-gyu membentuk komite ekskutif di era kepengurusannya dengan 27 anggota termasuk lima wakil.
 
 
Shin Tae-yong menjabat salah satu posisi lima wakil tersebut. Ia menjabat Wakil Presiden urusan internasional.
 
Tugasnya termasuk membangun kerjasama dengan federasi-federasi sepakbola dunia. Sementara Park Hang-seo berfokus untuk mengelola Timnas Korea Selatan.
 
"Penunjukkan ini mencerminkan keinginan Ketua Chung Mong-gyu untuk membina administrator muda dengan latar belakang sepakbola," tulis pengumuman resmi KFA dilansir ANTARA.
 
Selain Shin Tae-yong, jajaran wakil ketua umum KFA diisi empat nama lainnya, yaitu Shin Jeong-sik (Asosiasi Provinsi), Kim Byeong-ji (K League), Lee Yong-soo (Perencanaan dan Administrasi), dan Park Hang-seo (Dukungan Tim Nasional).
 
 
Sebelum menjadi Wakil Presiden KFA, Shin Tae-yong sendiri berhasil membawa warna baru di sepakbola Indonesia. Shin Tae-yong menjadi pelatih Timnas Indonesia selama lima tahun.
 
Di bawah kepemimpinannya, Timnas Indonesia menunjukkan performa impresif di Piala AFF 2020 meski akhirnya menjadi runner-up. Namun, keberhasilan ini tetap diapresiasi karena mayoritas skuad diisi oleh pemain muda.
 
Shin Tae-yong berhasil meningkatkan performa Timnas Indonesia di fase grup Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia. Salah satu momen penting adalah kemenangan atas Taiwan di babak play-off.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H