UNESCO Beri Danau Toba Kartu Kuning! Begini Penjelasannya

AKURAT.CO Sebagai sebuah teguran, United Nations, Education, Scientific and Culturaal Organization (UNESCO) memberikan kartu kuning kepada Danau Toba.
Pemberian kartu kuning tersebut kepada kawasan wisata Geopark Kaldera Toba karena UNESCO menilai kurangnya aksi pengembangan yang dilakukan oleh pengelola Geopark Kaldera Toba.
Pada dasarnya, kartu kuning yang diberikan oleh UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba hanyalah sebuah teguran. Selain itu, kartu kunin yang diberikan oleh UNESCO merupakan sebuah catatan evaluasi yang harus segera dilakukan perbaikannya.
Baca Juga: Sejarah Danau Toba, Inspirasi Google Doodle Dalam Rangka Global Geopark UNESCO
Jika evaluasi tersebut tidak segera dilaksanakan oleh pihak pengelola Geopark Kaldera Toba, tidak menutup kemungkinan Danau toba akan mendapatkan kartu merah dari UNESCO.
Dalam hal ini, terdapat tiga klasifikasi kartu yang menjadi standar UNESCO Global Geopark.
- Kartu Hijau
Kartu hijau yang diberikan oleh UNESCO memiliki arti geopark sudah memenuhi persyaratan dan harapan UNESCO sebagai Global Geopark.
Jika berdasarkan laporan evaluasi lapangan, sebuah kawasan geopark masih memenuhi kriteria yang ditetapkan UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark, maka kawasan geopark tersebut masih menjadi UNESCO Global Geopark dalam jangka waktu empat tahun ke depan.
- Kartu Kuning
Kartu kuning seperti yang diberikan kepada Danau Toba memiliki arti UNESCO melihat terdapat point penting yang harus diperbaiki atau ditingkatkan.
Pada dasarnya, UNESCO tidak hanya memberikan kartu kuning saja tetapi juga memberika solusi untuk berbenah. Seperti yang terdapat dalam laman resmi Geopark Global UNESCO, jika kawasan tersebut tidak lagi memenuhi kriteria, maka badan pengelola akan diberitahu untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam waktu dua tahun.
- Kartu Merah
Kartu merah merupakan teguran terakhir yang UNESCO keluarkan oleh sebuah kawasan geopark. Kartu merah ini akan keluar jika sebuah kawasan geopark mendapatkan dua kali kartu kuning. Hal ini akan menyebabkan sebuah kawasan geopark dikeluarkan dari keanggotaan UNESCO Global Geopark.
Hal ini juga tertera dalam laman resmi Geopark Global UNESCO, jika Geopark Global UNESCO tidak lagi memenuhi kriteria dalam jangka waktu dua tahun setelah menerima kartu kuning, maka kawasan tersebut akan kehilangan statusnya sebagai Geopark Global UNESCO.[] (Sastra Yudha Muhidin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







