Akurat
Pemprov Sumsel

Dinantikan Warga, Srikandi dan Mak Ganjar Gulirkan Bazar Murah Kebutuhan Pokok di Kabupaten Kapuas

Arief Rachman | 10 Januari 2024, 16:20 WIB
Dinantikan Warga, Srikandi dan Mak Ganjar Gulirkan Bazar Murah Kebutuhan Pokok di Kabupaten Kapuas

AKURAT.CO Antusiasme luar biasa datang dari warga Kabupaten Kapuas. Mereka sudah menantikan kegiatan bazar murah yang diinisiatori sukarelawan Srikandi Ganjar bersama Mak Ganjar untuk mendapatkan kebutuhan pokok.

Bazar murah diselenggarakan di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Mandomai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (10/1/2024). Bazar tersebut menyediakan kebutuhan pangan berupa minyak goreng.

Koordinator Wilayah Srikandi Ganjar Kalteng, Refa Asmianur, mengungkapkan, minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat diperlukan khususnya bagi kalangan emak-emak.

Baca Juga: Mencekam! Stasiun TV di Ekuador Dijajah Kelompok Bersenjata Saat Siaran Langsung

"Srikandi Ganjar bersama Mak Ganjar hari ini mengadakan bazar murah, yang mana di sini ada minyak goreng dengan harga murah. Bazar murah ini memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh warga," ucap Refa.

Di bazar murah itu, komoditas minyak goreng dijual dengan harga ekonomis, hanya Rp5 ribu saja warga setempat bisa mendapatkan minyak goreng ukuran 1 liter.

Begitu senangnya warga setempat bisa memperoleh minyak goreng harga sangat ekonomis. Mereka tampak gembira dan berharap Ganjar-Mahfud mampu memenangkan Pilpres 2024.

Baca Juga: Malaysia Open: Kalahkan Duet Jepang Dua Set Langsung, Hendra/Ahsan ke Putaran Kedua

"Tentu kami akan terus melakukan kerja-kerja nyata untuk masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh Bapak Ganjar dan Bapak Mahfud," tutup Refa.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu Srikandi Ganjar turut menyosialisasikan pasangan Ganjar-Mahfud kepada masyarakat Kapuas mulai dari visi misi maupun program unggulan.

Selain itu, mereka juga memperkenalkan aplikasi Jangkar Ganjar. Aplikasi itu dirancang untuk mendukung organisasi relawan dan tim relawan mendukung pemenangan Ganjar-Mahfud. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.